Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi

Siswanto, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 17 November 2020 | 11:21 WIB
Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Hari ini, giliran Gubernur Anies Baswedan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada masa pembatasan sosial berskala besar.

Anies memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi atas pelaksanaan acara yang menarik kerumunan massa sehingga meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Bagi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di DPRD Jakarta, pemeriksaan terhadap Anies belum cukup. Mereka mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memeriksa Anies. 

“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (17/11/2020).

Menurut Fraksi PSI seharusnya sejak awal, pemerintah Jakarta dapat mencegah kerumunan massa, bahkan sejak penyambutan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun pak gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara.

Setiba di Jakarta dari Arab Saudi, seharusnya Habib Rizieq mengikuti prosedur yang berlaku. Di antaranya langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Namun, aturan itu tak dijalankan. Justru, malam hari setelah Habib Rizieq tiba di Jakarta, Anies mengunjunginya -- meskipun dalam pertemuan itu Anies juga meminta Habib Rizieq dan keluarga menerapkan protokol kesehatan. 

Menurut Anggara, kunjungan Anies ke rumah Habib Rizieq di tengah penerapan PSBB tak memberikan contoh positif.

baca juga

DPRD diharapkan memanggil Anies untuk meminta keterangan mengenai bagaimana Anies menjalankan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," kata Anggara.

"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," Anggara menambahkan.

Tindakan Anies dinilai Anggara berisiko membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta.

Selain Anies, ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq, di antaranya. Dia akan dimintai klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan putrinya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020), malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, petugas linmas, lurah, dan camat serta wali kota Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×