Kasus Pemberian Uang, KPK Periksa Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor

Erick Tanjung

Jum'at, 20 November 2020 | 19:15 WIB
Kasus Pemberian Uang, KPK Periksa Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).

Penyidik KPK, Jumat (20/11/2020) memeriksa Dedi sebagai saksi untuk tersangka Rachmat dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.

"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Sebelumnya, Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (3/6) sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.

Penyidik saat itu mengonfirmasi keterangan Dedi mengenai dugaan pemotongan dan pengumpulan uang untuk diberikan kepada tersangka Rachmat.

KPK telah menetapkan Rachmat sebagai tersangka pada 25 Juni 2019 dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Agustus 2020.

Tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sebesar Rp8,93 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri serta menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta dari pengusaha.

baca juga

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).

Penyidik KPK, Jumat (20/11/2020) memeriksa Dedi sebagai saksi untuk tersangka Rachmat dalam penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi.

"Dedi Ade Bachtiar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pangan Kabupaten Bogor (April 2020-saat ini) atau Kepala DPKBD Kabupaten Bogor periode 2010-2013 didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan pemberian uang kepada tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Sebelumnya, Dedi juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (3/6) sebagai saksi untuk tersangka Rachmat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

Tanggapi Komentar Megawati, Ketua KPK Kekeuh Hasto Bersalah: Status Itu Melekat!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor

Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor

News | Senin, 10 Juni 2024 | 16:11 WIB

Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada

Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:53 WIB

Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?

Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 19:03 WIB

Tak Main-main! KPK Wanti-wanti Bakal Tangkap Pejabat yang Berani Makan Anggaran Kesejahteraan Petani

Tak Main-main! KPK Wanti-wanti Bakal Tangkap Pejabat yang Berani Makan Anggaran Kesejahteraan Petani

News | Minggu, 25 September 2022 | 14:33 WIB

Profil Bambang Widjojanto, Eks Wakil Ketua KPK Tak Lagi Jadi Pengacara Mardani Maming

Profil Bambang Widjojanto, Eks Wakil Ketua KPK Tak Lagi Jadi Pengacara Mardani Maming

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami

Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:54 WIB

Terdakwa Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terdakwa Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:02 WIB

Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan

Periksa Kakak Bupati Bogor di Lapas Sukamiskin, KPK Telisik Kongkalikong Ade Yasin Soal Pengkondisian Laporan Keuangan

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:16 WIB

Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin

Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Kakak Kandung Ade Yasin Di Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:47 WIB

Terkini

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×