Kapan Mahasiswa Bisa Ngampus Lagi? Ini Penjelasan Kemendikbud

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 23 November 2020 | 12:21 WIB
Kapan Mahasiswa Bisa Ngampus Lagi? Ini Penjelasan Kemendikbud
Ilustrasi mahasiswa. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang sejumlah aturan mengenai pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di perguruan tinggi, kemungkinan akan dibuka bersama dengan sekolah pada Januari 2021.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi sebelum memutuskan buka kembali kampus untuk kegiatan belajar mahasiswa.

"Kami berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi atas pembelajaran semester ini dan membahas kesiapan dan persiapan perkuliahan semester depan, sebelum kita keluarkan kebijakan untuk perkuliahan semester depan," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).

Dia menyebut secara umum kebijakan pembukaan kampus nantinya tak jauh berbeda dengan kebijakan sekolah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

"Secara umum kebijakan di pendidikan tinggi akan mengacu pada SKB 4 menteri. Pimpinan perguruan tinggi berkoordinasi dengan Satgas di Daerah agar pembukaan kampus bisa terlaksana dengan baik dan aman," jelasnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim juga meminta para dosen dan mahasiswa untuk bersabar menanti keputusan dari Ditjen Dikti.

"Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Ditjen Dikti," kata Nadiem konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.

Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.

baca juga

Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.

PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua STIK Tamalatea: Siapkan SDM Berkualitas, Adaptif, dan Kompetitif

Ketua STIK Tamalatea: Siapkan SDM Berkualitas, Adaptif, dan Kompetitif

Sulsel | Minggu, 22 November 2020 | 19:51 WIB

Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM

Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM

News | Sabtu, 21 November 2020 | 13:26 WIB

Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII

Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII

Jogja | Jum'at, 20 November 2020 | 19:40 WIB

Januari 2021, Nadiem Izinkan Sekolah  Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

Januari 2021, Nadiem Izinkan Sekolah Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

News | Sabtu, 21 November 2020 | 10:36 WIB

Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia

Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia

News | Jum'at, 20 November 2020 | 16:06 WIB

Terlalu Miskin untuk Dirampok, Pria Ini Malah Dipeluk Pencuri

Terlalu Miskin untuk Dirampok, Pria Ini Malah Dipeluk Pencuri

News | Jum'at, 20 November 2020 | 15:31 WIB

Perhimpunan Guru Sesalkan Dugaan Kebocoran Data Ratusan Ribu Honorer

Perhimpunan Guru Sesalkan Dugaan Kebocoran Data Ratusan Ribu Honorer

News | Jum'at, 20 November 2020 | 10:56 WIB

Terkini

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya

Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana

Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×