Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa

Siswanto

Senin, 23 November 2020 | 13:35 WIB
Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa
Ilustrasi Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mempertanyakan siapa sesungguhnya yang memerintahkan pembubaran Front Pembela Islam, karena Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tidak pernah menginstruksikan demikian. 

"Jokowi tidak instruksikan bungkus FPI... Nah, jadi yang ngegas mau nutup FPI itu perintah siapa? Ditegur dong Pak  Jokowi. Jangan dibiarkan saja. Ini negara hukum. Melanggar hukum yang hukum oknumnya. Jangan ormasnya. Ya kan...? Tak nteni..." kata Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran FPI, menyusul kegaduhan politik sepulang Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny, Jumat (20/11/2020).

Pernyataan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika menyikapi pemasangan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di berbagai tempat, kemudian dibarengi dengan penertiban simbol-simbol itu oleh anggota TNI.

Donny menekankan proses penegakan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.

"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.

"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.

Menurut perundang-undangan, kata Donny, Kementerian DalamNegeri memiliki kewenangan membubarkan ormas.

baca juga

"Artinya, secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas. Tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," tutur dia.

Pernyataan Pangdam Jaya harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggungjawab keamanan di wilayah teritorial.

"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Pangdam Jaya beberapa waktu yang lalu mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×