Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa

Siswanto | Suara.com

Senin, 23 November 2020 | 13:35 WIB
Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa
Ilustrasi Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mempertanyakan siapa sesungguhnya yang memerintahkan pembubaran Front Pembela Islam, karena Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tidak pernah menginstruksikan demikian. 

"Jokowi tidak instruksikan bungkus FPI... Nah, jadi yang ngegas mau nutup FPI itu perintah siapa? Ditegur dong Pak  Jokowi. Jangan dibiarkan saja. Ini negara hukum. Melanggar hukum yang hukum oknumnya. Jangan ormasnya. Ya kan...? Tak nteni..." kata Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran FPI, menyusul kegaduhan politik sepulang Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny, Jumat (20/11/2020).

Pernyataan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika menyikapi pemasangan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di berbagai tempat, kemudian dibarengi dengan penertiban simbol-simbol itu oleh anggota TNI.

Donny menekankan proses penegakan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.

"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.

"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.

Menurut perundang-undangan, kata Donny, Kementerian DalamNegeri memiliki kewenangan membubarkan ormas.

"Artinya, secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas. Tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," tutur dia.

Pernyataan Pangdam Jaya harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggungjawab keamanan di wilayah teritorial.

"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Pangdam Jaya beberapa waktu yang lalu mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB