Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa

Siswanto | Suara.com

Senin, 23 November 2020 | 13:35 WIB
Tengku: Jokowi Tak Instruksikan Bungkus FPI, yang Ngegas Itu Perintah Siapa
Ilustrasi Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mempertanyakan siapa sesungguhnya yang memerintahkan pembubaran Front Pembela Islam, karena Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tidak pernah menginstruksikan demikian. 

"Jokowi tidak instruksikan bungkus FPI... Nah, jadi yang ngegas mau nutup FPI itu perintah siapa? Ditegur dong Pak  Jokowi. Jangan dibiarkan saja. Ini negara hukum. Melanggar hukum yang hukum oknumnya. Jangan ormasnya. Ya kan...? Tak nteni..." kata Tengku Zulkarnain.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran FPI, menyusul kegaduhan politik sepulang Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny, Jumat (20/11/2020).

Pernyataan Donny merespon pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika menyikapi pemasangan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq di berbagai tempat, kemudian dibarengi dengan penertiban simbol-simbol itu oleh anggota TNI.

Donny menekankan proses penegakan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping, dan main hakim sendiri.

"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.

"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.

Menurut perundang-undangan, kata Donny, Kementerian DalamNegeri memiliki kewenangan membubarkan ormas.

"Artinya, secara perundang-undangan Kemendagri yang punya kewenangan membubarkan sebuah ormas. Tetapi jika memang ormas ini berlaku semena-mena, merasa bebas hukum, dan menyebabkan keresahan, tentu saja penegakan hukum yang dilakukan," tutur dia.

Pernyataan Pangdam Jaya harus dipersepsikan sebagai seseorang yang memiliki tanggungjawab keamanan di wilayah teritorial.

"Jadi Pangdam saya kira tepat bahwa dia (Pangdam Jaya) ingin menindak FPI jika terus menerus melakukan keresahan, mengganggu perdamaian, persatuan, terus menerus membangkan terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Pangdam Jaya beberapa waktu yang lalu mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB