Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 24 November 2020 | 20:26 WIB
Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah melakukan perampingan izin usaha. Kebijakan tersebut diklaim sudah dilakukan Pemprov DKI lebih dulu, atau sejak sebelum Undang-undang Cipta Kerja disahkan DPR RI.

Anies menjelaskan, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, pihaknya memangkas durasi proses perizinan pembuatan izin usaha. Hal ini dilakukan karena birokrasinya yang ada terlalu berbelit-belit hingga memakan waktu lama.

"Proses perizinan pembangunan menjadi amat efisien amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-Undang Cipta kerja dibahas," ujar Anies dalam webinar penananganan Covid-19, Selasa (24/11/2020).

Perampingan birokrasi ini disebutnya juga akan memangkas waktu perizinan pengusaha besar. Selama ini, investor di DKI disebutnya perlu waktu 360 hari untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan kebijakannya ini, kata Anies, maka penerbitan IMB itu bisa rampung dalam 57 hari. Sementara untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diklaim perizinannya selama ini sudah mudah.

“Kalau untuk proyek rumah memang sudah gampang dari dulu juga beberapa hari selesai. Tapi untuk project-project besar, investasi besar di Jakarta, prosesnya menjadi amat efisien amat singkat," jelasnya.

Meski merampingkan birokrasi, Anies mengklaim caranya ini tidak mengenyampingkan hal substantif. Sebab, pihaknya tak hanya sekadar menghilangkan satu fase syarat perizinan, tapi mempertahankan aspek kritis pada tiap fase dan menghilangkan unsur yang tidak kontributif.

"Misalnya soal lingkungan. Ini bukan kemudian kita menganggap lingkungan tidak penting, tapi prosesnya dibuat rasional. Unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal. Sehingga, proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien dan efektif," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:16 WIB

Ketua KPK Klaim Baca How Democracies Die Tahun 2002, Padahal Terbit 2018

Ketua KPK Klaim Baca How Democracies Die Tahun 2002, Padahal Terbit 2018

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:12 WIB

Heboh Anies Pamer Baca Buku di Medsos, Wagub: Jangan Ditafsirkan Berlebihan

Heboh Anies Pamer Baca Buku di Medsos, Wagub: Jangan Ditafsirkan Berlebihan

News | Selasa, 24 November 2020 | 16:42 WIB

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Sumsel | Selasa, 24 November 2020 | 15:27 WIB

Terkini

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

×