“Pandemi telah memberikan kita momentum untuk memetik pelajaran berharga dalam mengakselerasi penataan ulang sistem pendidikan guna melakukan lompatan dalam menghasilkan SDM unggul untuk Indonesia maju,” imbuh Nadiem.
Profesi yang Mulia dan Terhormat
Sejak awal, Kemendikbud berkomitmen untuk memperjuangkan hak para pendidik, mulai dari rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru. Para pendidik adalah profesi yang mulia dan terhormat.
Nadiem mengatakan, Kemendikbud berupaya memperjuangkan guru-guru honorer melalui seleksi yang demokratis, sehingga para guru yang berstatus non PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kuotanya cukup besar, sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa bapak dan ibu guru, agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” ucapnya.
Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini, diantaranya, bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta; bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; Program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.
Upaya-upaya ini dilakukan untuk menempatkan profesi guru pada tempatnya yang mulia dan terhormat. Mereka telah mempersembahkan pengorbanan yang besar dalam hal waktu, tenaga, bahkan bagian dari hidupnya sendiri demi murid-muridnya.
“Terima kasih, telah menjadi pelukis masa depan dan peradaban Indonesia,” pungkas Nadiem.
Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2020
Teruslah bangkitkan semangat dan bersatu untuk anak-anak Indonesia.
Baca Juga: 5 Dokumen Syarat Pencairan Dana BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta