Gambar Rizieq, Gatot: Saya Tak Bisa Langsung Judge Pangdam Salah atau Tidak

Siswanto

Jum'at, 27 November 2020 | 08:13 WIB
Gambar Rizieq, Gatot: Saya Tak Bisa Langsung Judge Pangdam Salah atau Tidak
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot  Nurmantyo tak mau menyalahkan siapa-siapa terkait polemik penurunan baliho Habib Rizieq Shihab  oleh anggota TNI yang diperintahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai," kata Gatot secara daring.

Menurut Gatot, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," katanya.

Kalau memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya, kata dia, pasti akan ada teguran.

"Saya tidak bisa langsung judge Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," katanya.

Hanya saja, Gatot mengingatkan bahwa dalam pelibatan TNI tidak boleh menggunakan alat utama sistem persenjataan untuk tempur.

"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit, kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," kata dia.

Panglima TNI dukung Pangdam

baca juga

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya terkait penurunan baliho Habib Rizieq.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad  mengatakan Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Habib Rizieq karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, kata Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya.

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya, dan kapolda serta gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tuturnya.

Dia menambahkan penurunan baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI. Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338 buah.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.

Menurut pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat. Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja, karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," kata Pangdam Jaya. [Antara dan berbagai sumber]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 2 Saksi Swasta dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Puan Maharani Pidato Jawab Penantian RUU Perampasan Aset: Sedang Tahap Penyusunan

Puan Maharani Pidato Jawab Penantian RUU Perampasan Aset: Sedang Tahap Penyusunan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang

Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat

Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo

Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa

Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas

Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya

Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya

Malang | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal

Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara  Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan

Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:18 WIB

×