Dicopot Karena Hajatan Riziq, Anies Ajukan Kadisdukcapil Jadi Walkot Jakpus

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:31 WIB
Dicopot Karena Hajatan Riziq, Anies Ajukan Kadisdukcapil Jadi Walkot Jakpus
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara di Pasar Tanah Abang, Rabu (24/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Proses pemilihan Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat pengganti Bayu Meghantara mulai berjalan.

Gubernur Anies Baswedan telah mengajukan nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dhany Sukma kepada DPRD Jakarta untuk menggantikan Bayu.

Terkait itu, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan surat pengajuan nama Dhany Sukma sudah diterimanya pada Selasa (1/12/2020) lalu.

"Baru kemarin Selasa (1/12/2020). Namanya Dhany Sukma. Ya (kadis dukcapil)," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Selanjutnya pimpinan DPRD nantinya akan menyampaikan kepada Komisi A bidang Pemerintahan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Namun agenda ini tidak menjadi prioritas saat ini mengingat DPRD sedang sibuk membahas anggaran.

Selain itu Anies juga tidak bisa melakukan pelantikan dalam waktu dekat karena sedang berjuang melawan Covid-19 yang menjangkitnya.

"Yah tapi kan saya buatkan profil dulu, tapi kan sekarang kita lagi pembahasan anggaran dulu. Si Gubernur juga sedang kondisin sedang positif," tuturnya.

Nantinya Dhany akan dinilai kemampuannya dalam memimpin wilayah. Sebab Jakarta Pusat disebutnya bukan daerah yang mudah untuk dipimpin.

"Kan jakarta pusat strategis sekali. Ada Istana, Balai Kota, DPRD dan wilayah kumuh di Johar, Tanah Tinggi kan jadi harus menguasai itu Kemayoran juga," pungkasnya.

Baca Juga: Wafat Kena Corona, Kasudindik Jaktim Dikenal Bugar karena Suka Gowes

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih diberhentikan dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengonfirmasi pemberhentian kedua pejabat tersebut. Dia mengatakan pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.

Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI