MPR Minta Menlu Retno Panggil Dubes Inggris Soal Benny Wenda

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 03 Desember 2020 | 18:01 WIB
MPR Minta Menlu Retno Panggil Dubes Inggris Soal Benny Wenda
Benny Wenda (kiri) bersama Wali Kota Oxford Craig Simmons menunjukkan kue peringatan hari manifesto politik bangsa West Papua, 1 Desember. [Jubi]

Suara.com - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Padahal, Benny kekinian berstatus sebagai warga negara Inggris.

Terkait itu, MPR RI meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins guna mendapatkan penjelasan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Menlu Retno mesti mendapatkan penjelasan terkait sikap pemerintah Inggris terhadap ULMWP. Hal itu disampaikan politikus yang akrab disapa Bamsoet dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui menteri luar negeri memanggil duta besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internaisonal yang berlaku," kata Bamsoet.

Bamsoet juga menekankan agar Menlu Retno dapat menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada Pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik, termasuk Vanuatu yang disebut mendukung ULMWP.

Di sisi lain, Bamsoet meyakini kalau apa yang dilakukan Benny telah masuk ke dalam kategori makar. Pasalnya, deklarasi Benny tersebut berisikan soal pemisahan diri Papua Barat dari Indonesia dan juga menjadikan dirinya sebagai presiden.

"Bahwa deklarasi UMLWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan maka sesungguhnya apa yang dilakukan UMLWP dengan mendeklarasikan negara kesatuan dan menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

Adapun dasar hukum guna menyatakan Benny telah melakukan makar ialah Pasal 18b Ayat 2, Pasal 25a dan Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945.

Selain itu, Benny juga bisa dijerat hukuman lantaran melakukan makar sesuai dengan Pasal 106 KUHP yang berbunyi makar yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebagian dari daerah itu, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Bamsoet menegaskan kalau Papua Barat telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Hal itu telah diakui dunia internasional terhadap integrasi dan kedaulatan wilayah-wilayah di Indonesia.

"Oleh karenanya pemerintah RI berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakapolri: Ikuti Kelompok Benny Wenda yang Pisah dari NKRI, Kami Tindak!

Wakapolri: Ikuti Kelompok Benny Wenda yang Pisah dari NKRI, Kami Tindak!

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 16:59 WIB

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat Merdeka, Mahfud Minta Publik Tidak Panik

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat Merdeka, Mahfud Minta Publik Tidak Panik

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 16:06 WIB

Benny Wenda Bikin Ketua MPR Was-was

Benny Wenda Bikin Ketua MPR Was-was

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:39 WIB

Deklarasi Negara Republik Papua Barat, MPR: Ini Sangat Mengganggu

Deklarasi Negara Republik Papua Barat, MPR: Ini Sangat Mengganggu

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:33 WIB

Terkini

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB