Dapat Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos, Segini Gaji Mensos Juliari Batubara

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:28 WIB
Dapat Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos, Segini Gaji Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19. Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Ia dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Juliari tersebut membuat publik penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Juliari sebagai menteri negara.

Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain mendapatkan gaji pokok, menteri negara juga akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan tersebut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Merujuk pada aturan tersebut, tunjangan yang diterima oleh seorang menteri negara adalah sebesar Rp 13.608.000 tiap bulannya.

Artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh Juliari setiap bulannya selama menjabat sebagai seorang menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.

baca juga

Selain gaji pokok dan tunjangan, menteri juga mendapatkan Dana Operasional Menteri (DOM).

DOM telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.

Dana tersebut bisa mencapai RP 120 juta hingga Rp 150 juta tiap bulan.

Tak hanya itu, menteri juga akan mendapatkan fasilitas rumah, kendaraan dinas hingga jaminan kesehatan.

Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK

Begini Fee Mengalir ke Mensos Juliari, Hingga Berstatus Tersangka KPK

Sumut | Minggu, 06 Desember 2020 | 09:29 WIB

Jadi Tersangka, Mensos Juliari Diduga Dua Kali Terima Fee Hingga Rp 17 M

Jadi Tersangka, Mensos Juliari Diduga Dua Kali Terima Fee Hingga Rp 17 M

Jabar | Minggu, 06 Desember 2020 | 09:18 WIB

KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona, Terancam Hukuman Mati

KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Bantuan Corona, Terancam Hukuman Mati

Riau | Minggu, 06 Desember 2020 | 09:04 WIB

Terkini

350 Hari Streak, Masih Kaku Ngobrol Bahasa Inggris? Coba 5 Cara Ini

350 Hari Streak, Masih Kaku Ngobrol Bahasa Inggris? Coba 5 Cara Ini

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?

Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kata-kata Menyayat Hati Menggema Saat Pastor di Ekuador Tewas Tertimpa Salib

Kata-kata Menyayat Hati Menggema Saat Pastor di Ekuador Tewas Tertimpa Salib

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:12 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Gelar Demo Besok Tuntut Perbaikan Ekonomi hingga Karhutla

2 Tahun Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Gelar Demo Besok Tuntut Perbaikan Ekonomi hingga Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Rp1,17 Miliar untuk Poles Fasad Malioboro, Sejarah dan Ekonomi Warga Diklaim Tak Tersisih

Rp1,17 Miliar untuk Poles Fasad Malioboro, Sejarah dan Ekonomi Warga Diklaim Tak Tersisih

Jogja | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah

Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Stop Anggap Remeh Kenakalan Anak! Tragedi Pemalang Bukti Sekolah Gagal Lindungi Siswa

Stop Anggap Remeh Kenakalan Anak! Tragedi Pemalang Bukti Sekolah Gagal Lindungi Siswa

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Gelombang Protes di Albania Memasuki Hari ke-7, Demonstran Teriak Edi Rama Mundur

Gelombang Protes di Albania Memasuki Hari ke-7, Demonstran Teriak Edi Rama Mundur

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×