Tokoh dan Ulama Siap 'Pasang Badan', Penangguhan Tetap Tergantung Rizieq

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 14:23 WIB
Tokoh dan Ulama Siap 'Pasang Badan', Penangguhan Tetap Tergantung Rizieq
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengaku banyak berterima kasih atas klaim sejumlah tokoh politik hingga para ulama yang siap 'pasang badan' sebagai penjamin agar penahanan Habib Rizieq Shihab bisa ditangguhkan di Polda Metro Jaya.

"Terus terang saja kami dari tim bantuan hukum FPI sangat berterima kasih kepada Habiburahkman kepada habib Alafsi yang siap untuk menjadi penjamin beliau (Habib Rizieq Shihab)," ungkap Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Meski begitu, Sugito mengaku bahwa ia masih terlebih dahulu berkoordinasi dengan pentolan Front Pembela Islam itu, mengenai pengajuan penangguhan penahanan.

"Tapi untuk saat ini kami belum mengajukan penangguhan penahanan untuk saat ini. Dan kami akan konsultasi dan komunikasi dengan Habib Rizieq Shihab," ucap Sugito.

Sugito mengaku, memang ada dari pihak keluarga yang ingin sekali mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rizieq. Namun, kata Sugito, semua keputusan itu harus tetap sesuai persetujuan Rizieq. Dia pun mengaku belum ada melakukan pembahasan langsung dengan Rizieq mengenai penangguhan penahanan ini.

"Segala keputusan terkait beliau (Rizieq Shihab) itu harus dikomunikasikan dulu dengan beliau. Dan beliau belum sampaikan. Nanti dulu lah urusan mengenai penangguhan," ucap Sugito.

Meski begitu, Sugito pun tetap memberikan ucapan banyak terima kasih sebesar-besarnya bantuan dari seluruh pihak yang ingin menjadi penjamin Rizieq.

"Tapi yang jelas kami sangat berterima kasih kepada tokoh ulama dan beberapa orang yang siap jadi penjamin," tutup Sugito

Sebelumnya, Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020).

Ia nampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu pukul 00.22 WIB.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang Undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-Undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:29 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB

Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin

Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:16 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:58 WIB

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:55 WIB

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB

10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi

10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:36 WIB

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:23 WIB

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:19 WIB