Soal Arahan Luhut Perketat PSBB, Riza: Diputuskan Setelah 22 Desember

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:14 WIB
Soal Arahan Luhut Perketat PSBB, Riza: Diputuskan Setelah 22 Desember
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan belum mau langsung mengikuti instruksi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana itu.

Berkaitan dengan libur panjang akhir tahun, Luhut diketahui DKI melakukan sejumlah kebijakan demi mencegah melonjaknya angka kasus Covid-19. Di antaranya adalah memperbanyak jumlah pegawai yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (wfh).

Kemudian Luhut meminta agar jam operasional dibatasi dan terakhir melarang acara perayaan tahun baru yang mengundang keramaian, termasuk kapasitas gereja saat ibadah natal.

Menurut Riza, permintaan Luhut itu perlu dikaji lebih jauh melihat data dan kondisi penularan Covid-19 di Jakarta sekarang ini.

Ia tak bisa menjamin akan menjalankan sepenuhnya instruksi Luhut, tapi pada 22 Desember nanti pihaknya akan memberikan keputusan.

"Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian. PSBB Transisi kan sampai tanggal 22," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Jika nantinya sudah dikaji, nantinya baru akan diputuskan wilayah mana saja yang perlu diperketat. Acuannya berdasarkan penyebaran virus corona di tiap wilayah.

"Sekarang kita akan kaji, kita akan umumkan wilayah-wilayah mana, unit unit mana yang perlu ada pengetatan," jelasnya.

Untuk 75 persen wfh, ia memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI akan menjalankannya. Namun untuk pegawai swasta dan permintaan lainnya, masih dikaji pihaknya.

baca juga

"Yang lain lain juga akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung: Saya Akan Tunduk Pada Perintah Luhut

Rocky Gerung: Saya Akan Tunduk Pada Perintah Luhut

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:48 WIB

Masuk Bali Harus Bawa Hasil Swab Antigen, Ernest Acungi Kebijakan Luhut

Masuk Bali Harus Bawa Hasil Swab Antigen, Ernest Acungi Kebijakan Luhut

Jogja | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:23 WIB

Satgas Covid-19: Berapapun Rumah Sakit Tak akan Mampu Atasi Lonjakan Corona

Satgas Covid-19: Berapapun Rumah Sakit Tak akan Mampu Atasi Lonjakan Corona

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 09:48 WIB

Luhut Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Tahun Baru

Luhut Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Tahun Baru

Jakarta | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×