Soal Arahan Luhut Perketat PSBB, Riza: Diputuskan Setelah 22 Desember

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:14 WIB
Soal Arahan Luhut Perketat PSBB, Riza: Diputuskan Setelah 22 Desember
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan belum mau langsung mengikuti instruksi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai rencana itu.

Berkaitan dengan libur panjang akhir tahun, Luhut diketahui DKI melakukan sejumlah kebijakan demi mencegah melonjaknya angka kasus Covid-19. Di antaranya adalah memperbanyak jumlah pegawai yang melakukan kerja dari rumah atau work from home (wfh).

Kemudian Luhut meminta agar jam operasional dibatasi dan terakhir melarang acara perayaan tahun baru yang mengundang keramaian, termasuk kapasitas gereja saat ibadah natal.

Menurut Riza, permintaan Luhut itu perlu dikaji lebih jauh melihat data dan kondisi penularan Covid-19 di Jakarta sekarang ini.

Ia tak bisa menjamin akan menjalankan sepenuhnya instruksi Luhut, tapi pada 22 Desember nanti pihaknya akan memberikan keputusan.

"Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian. PSBB Transisi kan sampai tanggal 22," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Jika nantinya sudah dikaji, nantinya baru akan diputuskan wilayah mana saja yang perlu diperketat. Acuannya berdasarkan penyebaran virus corona di tiap wilayah.

"Sekarang kita akan kaji, kita akan umumkan wilayah-wilayah mana, unit unit mana yang perlu ada pengetatan," jelasnya.

Untuk 75 persen wfh, ia memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI akan menjalankannya. Namun untuk pegawai swasta dan permintaan lainnya, masih dikaji pihaknya.

baca juga

"Yang lain lain juga akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung: Saya Akan Tunduk Pada Perintah Luhut

Rocky Gerung: Saya Akan Tunduk Pada Perintah Luhut

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:48 WIB

Masuk Bali Harus Bawa Hasil Swab Antigen, Ernest Acungi Kebijakan Luhut

Masuk Bali Harus Bawa Hasil Swab Antigen, Ernest Acungi Kebijakan Luhut

Jogja | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:23 WIB

Satgas Covid-19: Berapapun Rumah Sakit Tak akan Mampu Atasi Lonjakan Corona

Satgas Covid-19: Berapapun Rumah Sakit Tak akan Mampu Atasi Lonjakan Corona

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 09:48 WIB

Luhut Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Tahun Baru

Luhut Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Tahun Baru

Jakarta | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:41 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB