BNN Bantah Tangkap Pengedar Narkoba Saat Gerebek New Monggo Mas

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 24 Desember 2020 | 19:00 WIB
BNN Bantah Tangkap Pengedar Narkoba Saat Gerebek New Monggo Mas
Satpol PP DKI Jakarta resmi menyegel diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto dok. Satpol PP)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membantah menangkap bandar narkoba saat menggrebek diskotek New Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat. Hanya ada sembilan pengunjung positif narkoba yang diamankan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan mengatakan pada pemberitaan yang beredar di masyarakat disebutkan seorang bandar berinisial NK alias JU ikut terjaring saat razia pada Sabtu (19/12/2020). Namun, Arief menyebut informasi itu tidak benar.

Tak hanya itu, pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat memeriksa lokasi.

"Pemberitaan itu tidak benar, kami mengamankan sembilan orang positif. Pengendar dan barang bukti tidak ada," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Karena ada temuan pengunjung positif narkoba, maka penelusuran masih dilakukan.

Ia juga meminta berbagai pihak tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.

Sembilan pengguna narkoba itu juga disebutnya sedang menjalani assesment di kantor BNNP DKI Jakarta. Dilakukan interogasi untuk mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan.

"Mohon bersabar, penyelidikan masih kami dalami," jelasnya.

Menanggapi hal ini, pengelola New Monggo Mas, Gus Mulyadi menyesalkan kasus tersebut.

baca juga

Mereka menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di New Monggo Mas.

"Kami sudah berupaya maksimal untuk mencegah adanya narkoba, mulai dari pemeriksaan ketika pengunjung masuk. Begitu juga di dalam, pengamanan sudah diketatkan di dalam (bar)," tuturnya.

Ia lantas meminta agar BNNP DKI dan kepolisian bisa mencari titik terang dari masalah ini. Sebab, ia menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya untuk kepentingan tertentu.

"Kami mohon pihak BNNP DKI dan Kepolisian bisa mengungkap kasus ini, karena ada dugaan pihak tertentu yang ingin menjatuhkan New Monggo Mas," pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menyegel diskotek New Monggo Mas, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). Tempat hiburan malam itu disegel karena terbukti ada penyalahgunaan narkoba oleh pengunjungnya.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan penyegelan dilakukan pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Stiker tanda segel dipasang di bagian pagar dan pintu diskotek itu.

"Sudah resmi disegel tadi siang. Monggo Mas dilarang buka permanen," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (19/12/2020).

Arifin menjelaskan berdasarkan pasal 54 Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018, jika ada tempat wisata yang di dalamnya kedapatan ada penyalahgunaan narkoba, maka usaha itu harus ditutup secara permanen.

Selain itu, diskotek tersebut juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum diizinkan dibuka. Seharusnya mengacu pada aturan PSBB, industri pariwisata yang melanggar akan dikenakan denda.

Namun Arifin menyebut sanksi yang dijatuhkan hanyalah penutupan permanen karena penyalahgunaan narkoba.

"Ya enggak kan langsung ditutup. Pakai Pergub 18. Enggak pakai aturan PSBB," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selundupkan Narkoba dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Dicokok di Jalur Tikus

Selundupkan Narkoba dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Dicokok di Jalur Tikus

Kalbar | Kamis, 24 Desember 2020 | 12:03 WIB

Razia di Singkawang, Dua Sopir Bus Terindikasi Pakai Narkoba

Razia di Singkawang, Dua Sopir Bus Terindikasi Pakai Narkoba

Kalbar | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:32 WIB

Razia Narkoba, Bungkusan di Dompet Pemuda Ini Dikira Sabu, Ternyata Jimat

Razia Narkoba, Bungkusan di Dompet Pemuda Ini Dikira Sabu, Ternyata Jimat

Jatim | Rabu, 23 Desember 2020 | 13:26 WIB

BNN Sebut 151 Ribu Warga Riau Sudah Terpapar Narkoba

BNN Sebut 151 Ribu Warga Riau Sudah Terpapar Narkoba

Riau | Rabu, 23 Desember 2020 | 11:56 WIB

Polisi Buru Pelaku Lain dari Temuan 201 Kilogram Sabu di Petamburan

Polisi Buru Pelaku Lain dari Temuan 201 Kilogram Sabu di Petamburan

Jakarta | Rabu, 23 Desember 2020 | 07:58 WIB

Terkini

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB