Pasteur Bandung Banjir, Mobil Terendam dan Macet Parah

Siswanto

Kamis, 24 Desember 2020 | 20:50 WIB
Pasteur Bandung Banjir, Mobil Terendam dan Macet Parah
Banjir melanda kawasan Pasteur, Kota Bandung [Antara]

Suara.com - Banjir melanda kawasan Pasteur, Kota Bandung, tepatnya di Jalan Dr. Djundjunan hingga menyebabkan kemacetan dan merendam sejumlah kendaraan roda empat, Kamis (24/12/2020).

Banjir di kawasan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB usai hujan deras yang melanda wilayah Bandung sekitar dua jam sebelumnya. Akibatnya air dari sungai di kawasan itu meluap hingga setinggi satu meter di jalan raya.

"Masih terus kita data daerah mana yang tergenang, air sungai meluap dan banjir Cilencang," kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung Dian Rudianto.

Usai air mulai surut, ada sekitar tiga mobil yang terjebak di lokasi banjir karena mengalami kendala mesin usai terendam.

Kemudian setelah air surut, arus lalu lintas kembali berjalan, namun kemacetan cukup panjang.

"Tadi banjir itu setelah magrib masih, ada tiga mobil yang terendam, satu mobil sedan, dua minibus, mobil itu seperti tenggelam soalnya banjirnya tinggi," kata Darman (46) salah satu warga di lokasi.

Selain di kawasan Pasteur, banjir juga dikabarkan merendam kawasan Pagarsih, Cihampelas, dan kawasan Setiabudi.

Pihak Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung pun hingga kini masih melakukan pendataan sejumlah titik banjir.

Sementara itu petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung sejauh ini tengah memperbaiki sejumlah titik saluran air di kawasan Pasteur itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×