WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 Desember 2020 | 09:47 WIB
WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pemerintah bakal menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) per 1 Januari 2021. Komisi I DPR memandang kebijakan guna menghindari penyebaran varian baru virus corona itu sudah tepat dilakukan.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, pihaknya memahami dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona.

Di sisi lain, kata Christina, pemerintah harus melakukam evaluasi terkait varian baru virus corona yang pertama kali muncul di Inggris.

"Kita masih membutuhkan evaluasi lebih lanjut menyangkut konsekuensi mutasi virus Covid, namun yang pasti berdasarkan pengalaman di Inggris, varian baru ini lebih cepat menyebar dan anak-anak juga menjadi sasarannya," kata Christina saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Menurut Christina, pencegahan pemyebaran baru virus corona memang sudah seharusnya dilakukan. Mengingat saat ini kapasitas fasilitas kesehatan yang mulai tidak memadai jika harus terus menampung pasien Covid-19.

"Saat ini kapasitas fasilitas kesehatan kita sudah hampir penuh, adanya gelombang penyebaran masif baru akan sangat menyulitkan fasilitas kesehatan kita. Sehingga kami bisa memaknai langkah yang diambil pemerintah hingga lebih banyak hal terkait mutasi virus bisa kita pahami," kata Christina.

Diketahui, warga negara asing (WNA) dari seluruh negara tidak dapat memasuki Indonesia untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan munculnya varian baru virus Corona yan disebut menular lebih cepat.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penutupan pintu masuk sementara bagi WNA akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021

"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020), berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama.

baca juga

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas. Namun dengan syarat harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno.

Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Video | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:39 WIB

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Sulsel | Senin, 28 Desember 2020 | 19:41 WIB

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Sumbar | Senin, 28 Desember 2020 | 17:29 WIB

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Batam | Senin, 28 Desember 2020 | 17:20 WIB

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

News | Senin, 28 Desember 2020 | 17:01 WIB

Resmi! Mulai Hari Ini Orang Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Resmi! Mulai Hari Ini Orang Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

News | Kamis, 02 April 2020 | 05:34 WIB

Terkini

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 11:01 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:36 WIB

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:32 WIB

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:25 WIB

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:10 WIB

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:05 WIB

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:43 WIB

×