Jokowi Wanti-wanti, BLT Tak Boleh Untuk Beli Rokok

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 14:15 WIB
Jokowi Wanti-wanti, BLT Tak Boleh Untuk Beli Rokok
Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Presiden Joko Widodo memperingatkan agar bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan pemerintah pada 2021 nanti tidak digunakan untuk membeli rokok. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).

"Yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir dalam jumpa pers.

Karena itu, Muhadjir kembali mengingatkan program BLT digunakan untuk kebutuhan pangan. Hal tersebut sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan.

"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai. Saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," ucap dia.

Muhadjir menuturkan program bansos tunai yang sebelumnya ditargetkan 20 juta, tahun ini menjadi 18 juta penerima manfaat.

"Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? memang ternyata target pada tahun 2020 hanya mencapai 18 juta. Jadi bukan pengurangannya," ucapnya.

Muhadjir menyebut skema bansos di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang sebelumnya melalui sembako akan diganti menjadi bantuan langsung tunai/BLT. Nantinya BLT tidak lagi diambil melalui kantor Pos Indonesia, melainkan akan diantar ke masing-masing alamat penerima manfaat.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos, karena nanti kalau datang ke kantor pos kami khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos Ibu Risma," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menjelaskan bantuan sosial pada periode 2021 mendatang akan berjalan seperti biasa.

"Skemanya juga sama, memang ada beberapa revisi misalnya untuk PKH (Progam Keluarga Harapan) itu tetap nanti keluarga penerimanya ada 10 juta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imron Gondrong, Sosok Mirip Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Jokowi Lagi

Imron Gondrong, Sosok Mirip Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Jokowi Lagi

Sumsel | Selasa, 29 Desember 2020 | 14:07 WIB

Viral Mirip Jokowi, Imron Gondrong: HP Sampai Blank Dibanjiri Pesan Masuk

Viral Mirip Jokowi, Imron Gondrong: HP Sampai Blank Dibanjiri Pesan Masuk

Jakarta | Selasa, 29 Desember 2020 | 12:43 WIB

Imron Gondrong Pernah Lihat Jokowi Langsung, Akui Ingin Jumpa Lagi

Imron Gondrong Pernah Lihat Jokowi Langsung, Akui Ingin Jumpa Lagi

Riau | Selasa, 29 Desember 2020 | 12:11 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB