Suara.com - Pemerintah memutuskan akan terus menyalurkan bansos (bantuan sosial) hingga tahun depan 2021. Pada awal Januari 2021, pemerintah akan menyalurkan kembali bansos secara serempak. Apa saja bansos Januari 2021 yang akan disalurkan?
Ada dua bansos yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bansos Januari 2021 ini akan berjalan dengan skema yang sama dengan penyaluran bansos tahun 2020.
Rincian Bansos Awal Januari 2021
Berikut adalah dua jenis bansos yang akan disalurkan melalui Kemensos pada awal Januari 2021.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2021 adalah 10 juta kepala keluarga. Program bantuan PKH ini sebenarnya sudah diselenggarakan sebelum pandemi.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Program penangulangan sudah berjalan sejak tahun 2007. Besaran uang tunai yang disalurkan ialah sebagai berikut:
- ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan
- siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan
- siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan
- siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan
- penyandang disabilitas berat menerima Rp 200.000 per bulan
- orang lanjut usia (70 tahun ke atas) menerima sebesar Rp 200.000 per bulan
2. Bantuan tunai dan bantuan Jabodetabek
Bansos tunai Jabodetabek akan disalurkan kepada 18 juta orang. Besaran tunai yang akan didapatkan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. Penyaluran bantuan tunai diutamakan kepada keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Mensos Risma: Bansos Tunai Covid-19 Diberikan Januari sampai April 2021
Oleh karena itu, bagi yang ingin mendapatkan bansos Rp 200 ribu tapi belum memiliki KKS, dapat membuat KKS lebih dulu. Berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).