Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

Rifan Aditya

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:28 WIB
Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021
Ilustrasi daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021- Petugas keamanan menjelaskan kepada warga terkait penutupan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Perayaan tahun baru 2021 ini berbeda dari sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi virus corona. Bahkan 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia yang membuat pembatasan aktivitas di ruang terbuka dan tempat umum serta protokol kesehatan makin diperketat. Aktivitas yang mengundang orang berkumpul berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.

Salah satu aktivitas yang kini menjadi larangan ada perayaan Tahun Baru 2021. Perayaan Tahun Baru 2021 berpotensi mengakibatkan meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Beberapa aktivitas perayaan Tahun Baru 2021 seperti pesta kembang api atau aktivitas hiburan dilarang untuk dilakukan.

Ada beberapa daerah di Indonesia yang melarang perayaan Tahun Baru 2021. Berikut adalah daftar 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021.

1.     DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru 2021 tidak diselenggarakan di DKI Jakarta. Pasalnya, perayaan tahun baru akan meningkatkan penyebaran Covid-19 dan menimbulkan kluster baru serta bertambahnya kasus positif harian yang masih terus meningkat.

2.     Palembang

Pemerintah kota Palembang telah menerbitkan surat edaran untuk masyarakat tidak merayakan tahun baru 2021 dengan kegiatan yang menimbulkan kerumuman. Melalui (SE) nomor 59/SE/PP/2020 tentang ketentuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tempat ibadah, pariwisata, dan fasilitas umum pada pelaksanaan operasi lilin 2020 dan Tahun Baru 2021.

3.     Medan

baca juga

Pemerintah kota Medan melarang masyarakat untuk menyelenggarakan perayaan tahun baru 2021. Melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memantau dan meningkatkan setiap warga agar tidak menggelar perayaan tahun baru.

4.     Aceh

Pemerintah kota Banda Aceh melakukan pelarangan perayaan tahun baru 2021. Pelarangan perayaan tahun baru telah diputuskan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Terlebih perayaan tahun baru disebutkan bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di ibu kota provinsi Aceh.

5.     Riau

Pemerintah provinsi Riau menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan perayaan tahun baru dengan berkerumun. Walikota Pekanbaru Firdaus MT telah meneribitkan Surat Edaran (SE) Nomor 86 tahun 2020 yang salah satunya berisi tentang pelarangan terhadap warga yang membuat kegiatan yang mengundang keramaian saat tahun baru untuk menghindari penularan dan muncul kluster baru Covid-19.

6.     Jawa Barat

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang setiap warga merayakan Tahun Baru 2021 yang dapat mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Perayaan tahun baru yang mengundang keramaian merupakan hal yang dilarang oleh kepolisian dan pihak pemerintah daerah.

7.     DI Yogyakarta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta akan menindak tegas terhadap warga yang merayakan perayaan Tahun Baru 2021 dengan bentuk pesta kembang api. Pemda DIY juga meminta toko, warung dan swalayan untuk membatasi jam operasional selama libur Natal dan Tahun Baru hingga pukul 20.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

8.     Surakarta

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak akan memberikan sanksi terhadap orang yang menyalakan kembang api pada malam tahun baru. Pemerintah telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta perayaan saat malam pergantian tahun mengingat kasus Covid-19 terus meningkat.

9.     Surabaya

Kepolisian Resor Kota Surabaya telah menegaskan tidak ada perayaan pada malam Tahun Baru 2021 karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Pemerintah telah menghimbau untuk tidak ada yang berjualan kembang api dan terompet karena akan ditindak bagi yang melanggar.

10.  Bali

Pemerintah provinsi Bali telah mengumumkan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegaitan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Aturan tersebut berlaku bagi setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama Natal dan Tahun Baru 2020. 

Itulah daftar 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021 untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru

Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru

Sumut | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:44 WIB

25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Medsos

25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Medsos

Kalbar | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:31 WIB

Pemkot Izinkan Tahun Baru di Malioboro, Warganet: Memori Sebelum Positif?

Pemkot Izinkan Tahun Baru di Malioboro, Warganet: Memori Sebelum Positif?

Jogja | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:45 WIB

Terkini

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik

Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:49 WIB

PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global

PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:43 WIB

×