Usai Periksa Rizal Kobar Dkk, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Soal Aksi 1812

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Januari 2021 | 16:23 WIB
Usai Periksa Rizal Kobar Dkk, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Soal Aksi 1812
Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar (kaus putih). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi ahli terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 dalam waktu dekat.

Yusri mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi ahli ini dilakukan usai pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang sudah dipanggil.

"Apa tindak lanjut kedepan setelah ini? Nanti kita periksa saksi ahli," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2020).

Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang akan diperiksa oleh pihaknya. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut untuk tentukan ada tidaknya tersangka.

"Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap kita lakukan gelar perkara," tuturnya.

"Saksi-saksi semuanya sudah ada sudah lengkap cuma tinggal keterangan ahli kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Naik Sidik

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.

baca juga

Disisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Front TV, Polisi Sebut Rizieq Ajak Simpatisan Kumpul di Nikahan Najwa

Lewat Front TV, Polisi Sebut Rizieq Ajak Simpatisan Kumpul di Nikahan Najwa

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 16:11 WIB

Rizal Kobar hingga Pembaca Doa Aksi 1812 Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rizal Kobar hingga Pembaca Doa Aksi 1812 Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 15:46 WIB

Jaga Ketat Sidang Gugatan Rizieq, Polisi Dirikan Tenda di Halaman PN Jaksel

Jaga Ketat Sidang Gugatan Rizieq, Polisi Dirikan Tenda di Halaman PN Jaksel

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 12:14 WIB

Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif

Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×