Jelang Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Optimis

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 11 Januari 2021 | 12:55 WIB
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Optimis
Suasana sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021) besok. Sidang putusan tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, pihaknya optimis jika hakim tunggal Akhmad Sahyuti memutuskan keputusan terbaik. Kamil berharap agar Rizieq segera dikeluarkan dari tahanan.

"Kami selaku pihak kuasa hukum optimis, Insya Allah kiranya hakim tunggal PN Jaksel Yang Mulia Akhmad Sahyuti akan memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah dan/atau tidak berdasar hukum, dan oleh karenanya patut untuk dibatalkan, sebagai konsekuensi batalnya penetapan tersangka, maka klien kami harus dikeluarkan dari tahanan," kata Kamil dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).

Keyakinan Kamil merujuk pada sangkaan Pasal 160 KUHP terhadap Habib Rizieq. Menurut dia, dalam fakta persidangan menyatakan jika saksi yang hadir dalam perayaan Maulid Nabi dan hajatan putri Rizieq di Petamburan datang bukan karena diundang -- bahkan merasa terhasut.

Alasannya, perayaan Maulid Nabi adalah agenda tahunan yang biasa dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia. Bahkan, para saksi menyatakan jika mereka datang karena rindu bertemu sosok Rizieq yang telah lama berada di Arab Saudi.

"Kedua, karena kerinduan terhadap klien kami yang baru pulang ke tanah air setelah kurang lebih 3 tahun di Mekkah," sambungnya.

Kamil melanjutkan, Pasal 160 KUHP merupakan delik materiil, sehingga harus jelas siapa yang menghasut, siapa yang terhasut dan yang terhasut semata-mata tergerak karena hasutan sang penghasut untuk berbuat tindak pidana.

Sejurus dengan itu, dia menyatakan bahwa acara Maulid Nabi bukan peristiwa pidana yang dilarang oleh Undang-Undang.

"Buktinya aparat kepolisian, Satpol PP, Dishub dan sebagainya ikut menjaga, mengamankan dan menyukseskan acara maulid di Petamburan, jika itu peristiwa yang melanggar UU, tentulah sejak awak dibubarkan," jelas Kamil Pasha.

Kamil pun menepis sangkaan Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Wilayah terhadap kliennya. Bagi dia, unsur paling penting dari pasal itu apakah peristiwa tersebut 'menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat'.

"Pasa Pasal 10 UU yang sama menyebutkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, faktanya penetapan tersebut yang diakibatkan oleh acara maulid di Petamburan tidak pernah ada, fakta persidangan juga menyatakan tidak ada bukti dari ahli epidomologi bahwa ada Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang diakibatkan acara maulid di Petamburan," papar dia.

Lebih lanjut, Kamil juga menepis sangkaan Pasal 216 terkait melawan petugas. Kata dia, dalam kasus ini aparat justru membantu mengawal acara hingga selesai.

"Justru aparat seperti Polisi, dan Satpol PP bukannya memerintahkan untuk membubarkan acara, tetapi malah ikut membantu mengawal, mengamankan, dan menyukseskan acara, bahkan ikut membantu membagikan masker, pihak Sudin Dishub juga ikut membantu menutup Jalan KS. Tubun, dan mengatur lalu lintas, supaya acara berjalan lancar," tutupnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan esok hari. Kata dia, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.

"Sidang peaperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang esok hari telah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-Lagi, Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Lagi-Lagi, Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka

Sumsel | Senin, 11 Januari 2021 | 12:52 WIB

Karena Tes Swab Covid-19, Rizieq Shihab Kembali Jadi Tersangka

Karena Tes Swab Covid-19, Rizieq Shihab Kembali Jadi Tersangka

Surakarta | Senin, 11 Januari 2021 | 12:11 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi! Kali Ini Kasus Tes Swab COVID-19 di Bogor

Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi! Kali Ini Kasus Tes Swab COVID-19 di Bogor

Bogor | Senin, 11 Januari 2021 | 11:51 WIB

Kasus Baru Habib Rizieq Seret Dirut RS Ummi Jadi Tersangka

Kasus Baru Habib Rizieq Seret Dirut RS Ummi Jadi Tersangka

Lampung | Senin, 11 Januari 2021 | 11:48 WIB

Tersangka Kasus Swab, Polisi Periksa Rizieq hingga Dirut RS UMMI Pekan Ini

Tersangka Kasus Swab, Polisi Periksa Rizieq hingga Dirut RS UMMI Pekan Ini

News | Senin, 11 Januari 2021 | 11:29 WIB

Duh! Habib Rizieq Tersangka Lagi, Menantu dan Dirut RS Ummi Juga Terseret

Duh! Habib Rizieq Tersangka Lagi, Menantu dan Dirut RS Ummi Juga Terseret

Sumbar | Senin, 11 Januari 2021 | 11:28 WIB

Teddy PKPI: SBY Kini Jadi Jubir Tuhan, Somad cs Siap-siap Kehilangan Posisi

Teddy PKPI: SBY Kini Jadi Jubir Tuhan, Somad cs Siap-siap Kehilangan Posisi

Hits | Minggu, 10 Januari 2021 | 17:52 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB