Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 13 Januari 2021 | 08:54 WIB
Kebijakan KPK Batasi Pengacara Bertemu Klien Kena Protes
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Ketua Bidang Litbang Lembaga Gerakan Reformasi Hukum (GERAH) Indonesia M Zein Ohorella menilai kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membatasi hak kuasa hukum bertemu kliennya di masa pandemi COVID-19 bertentangan dengan hukum.

"Pembatasan hak untuk bertemu antara penasehat hukum dan klien yang telah dilakukan oleh KPK adalah sebuah penegakan hukum yang bertentangan dengan hukum itu sendiri," kata Zein dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Saat ini, lanjut dia, banyak advokat yang mengeluhkan kebijakan KPK tersebut.

Menurutnya, sebagai penasehat hukum di tingkat penyidikan tidak bisa dengan leluasa untuk bertemu dengan kliennya yang sedang menjalani pemeriksaan guna memberikan arahan dan nasehat hukum kepada kliennya.

"Kesulitan lainnya juga dalam masa persidangan, dimana seharusnya para tersangka diberikan haknya untuk selalu didampingi dan mendapatkan bantuan hukum sebagaimana telah di atur dalam Undang-undang. Tapi dengan alasan pandemi COVID-19 semua dibatasi, seharusnya tidak demikian," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Zein mengerti betul kebijakan KPK tersebut untuk memperketat Protokol Kesehatan di tengah masa pandemi COVID-19.

Namun, cara itu tidak juga berbuah hasil yang bagus lantaran 14 penghuni Rutan KPK justru terpapar COVID-19.

Hal ini membuktikan sesungguhnya penerapan kebijakan KPK dalam membatasi hak para klien dan penasehat hukum untuk bertemu tidaklah membantu secara signifikan dalam memutus penyebaran COVID-19 di wilayah rutan KPK.

"Justru malah sebaliknya bahkan bertambah dengan hilangnya hak-hak para tersangka untuk mendapatkan pendampingan dari penasehat hukum secara maksimal," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar KPK dapat benar-benar menegakan hukum tanpa berlawanan dan bertentangan dengan hukum, serta menjalankan amanah undang-undang khususnya hukum acara pidana.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan 14 tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang bergejala COVID-19 saat ini dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/1).

Sebelumnya, kata dia, dari hasil tes swab PCR pada Kamis (7/1) terhadap para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, ada 14 tahanan dengan hasil positif COVID-19.

Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini lembaganya juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran COVID-19 dengan dilakukan penelusuran dan juga telah dilakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," ujar Ali.

KPK, kata dia, terus berupaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.

"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka

KPK Masih Menggeledah Kantor OPD, Wali Kota Batu: Kami Terbuka

Malang | Selasa, 12 Januari 2021 | 22:07 WIB

Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto

Korupsi Pengadaan Pemkab Lampung Selatan, KPK Periksa Nanang Ermanto

Sumbar | Selasa, 12 Januari 2021 | 19:17 WIB

Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi

Korupsi Bansos COVID-19 Eks Mensos Juliari, KPK Geledah Rumah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 12 Januari 2021 | 17:49 WIB

Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi

Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 17:11 WIB

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

Jakarta | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:08 WIB

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:05 WIB

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPK

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPK

Sumut | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB