Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 12 Januari 2021 | 17:11 WIB
Korupsi Bansos Corona, KPK Geledah 2 Rumah di Jaktim dan Bekasi
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua rumah kawasan Jakarta Timur dan Bekasi. Kegiatan tim rasuah terkait kasus korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Rumah pertama yang digeledah yakni di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Kemudian di Perum Rose Garden, Jati Kramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

"Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Ali mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah hingga kini masih berlangsung. Ali pun belum dapat menyampaikan apa saja barang bukti yang telah disita.

"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," ungkap Ali.

Dari sumber internal, salah satu rumah yang digeledah lembaga antirasuah merupakan milik orang tua Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus yang berada di kawasan Cipayung.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

baca juga

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.

Ketika ditanya awak media di depan lobi gedung, Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

Jakarta | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:08 WIB

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Kasus Perintangan Penyidikan

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:05 WIB

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPK

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Tanggapan KPK

Sumut | Selasa, 12 Januari 2021 | 12:15 WIB

KPK: Belum Ada Bukti Harun Masiku Meninggal Dunia

KPK: Belum Ada Bukti Harun Masiku Meninggal Dunia

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Sentuhan Magis Wanda Ponika di Panggung Anggun hingga Van Ness Wu

Sentuhan Magis Wanda Ponika di Panggung Anggun hingga Van Ness Wu

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Calon Saingan Berat Toyota Raize: Intip Spesifikasi Hyundai Bayon Generasi Terbaru

Calon Saingan Berat Toyota Raize: Intip Spesifikasi Hyundai Bayon Generasi Terbaru

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:34 WIB

0895 Provider Apa? Kenali Asal Operator, Jaringan, dan Kode Prefix Lainnya

0895 Provider Apa? Kenali Asal Operator, Jaringan, dan Kode Prefix Lainnya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:32 WIB

ADVAN X1 Neo Resmi Rilis: Ponsel Rp1,7 Jutaan, Usung Android 16 dan NFC

ADVAN X1 Neo Resmi Rilis: Ponsel Rp1,7 Jutaan, Usung Android 16 dan NFC

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026

Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Arti Kedutan Telapak Tangan Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Datangnya Rezeki?

Arti Kedutan Telapak Tangan Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Datangnya Rezeki?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Singgung SBY, Andi Arief: Gibran Butuh Pansus

Singgung SBY, Andi Arief: Gibran Butuh Pansus

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Usai Tangkap 24 Orang, Polisi Bongkar Puluhan Lapak Diduga untuk Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

×