Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Rifan Aditya

Rabu, 20 Januari 2021 | 06:48 WIB
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam
profil Budi Said crazy rich Surabaya yang menang gugatan 1,1 ton emas Antam - (gambar ilustrasi seorang karyawan menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas Antam, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Berikut profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang memenangkan gugatan 1,1 ton emas Antam. Bagaimana kronologi kasus yang menimpa Budi Said?

Publik dikejutkan oleh kabar-kabar terbaru mengenai banyak hal yang terjadi di berbagai penjuru. Mulai dari kabar mengenai kebijakan pemerintah, kontroversi artis, hingga kabar di dunia bisnis serta hukum.

Terbaru, peristiwa yang menimpa Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya yang memenangkan gugatan atas PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa dikenal dengan Antam.

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya

Mungkin publik juga bertanya, siapa sebenarnya Budi Said ini? Siapa orang yang mampu melakukan pembelian emas dengan jumlah tersebut, dan bahkan memenangkan gugatan hukum yang dilakukan kepada perusahaan besar di negeri ini?

Budi Said sendiri memiliki latar belakang seorang pengusaha properti mewah. Perusahaannya, PT. Tridjaya Kartika Group, adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti untuk pembangunan dan pengelolaan.

Perusahaan Budi Said meliputi properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza. Salah satu plaza yang didirikan oleh perusahaan tersebut adalah Plaza Marina, salah satu plaza ikonik di Surabaya.

Dengan latar belakang bisnis yang kuat, maka tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis. Bahkan pada awalnya, Budi Said sebenarnya telah melakukan transaksi emas dengan nilai yang lebih besar. Hanya saja emas yang dibeli kemudian tidak seluruhnya diterima, hingga akhirnya gugatan dilayangkan dan dimenangkan.

Gugatan yang Dilayangkan Didasarkan pada Penipuan

baca juga

Kasus Budi Said dibawa ke ranah hukum terhitung sejak Oktober 2019 lalu. Hingga akhirnya dimenangkan oleh Budi Said, dan mengharuskan pihak PT. Aneka Tambang Tbk untuk membayar kerugian yang diderita.

Tidak main-main, nilainya mencapai lebih dari 800 Milyar rupiah, atau setara dengan 1.136 kilogram emas. Gugatan ini sendiri didasari pada dugaan penipuan yang dialami oleh Budi Said dalam transaksi pembelian emas dengan oknum dari perusahaan terkait.

Kasus ini bermula ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 silam, melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam.

Dalam transaksi itu, Eksi menjanjikan harga diskon kepada Budi. Lalu Budi memesan emas batangan sebanyak 7,071 ton kepada Eksi.

Tapi setelah Budi membayar Rp 3,5 triliun, dia mengaku hanya menerima 5,935 ton. Karena yang diberikan Eksi adalah harga resmi emas batangan di Antam, bukan harga diskon seperti yang dia janjikan.

Hal ini kemudian mendorong Budi Said menggugat sejumlah pihak, mulai dari Eksi Anggraeni, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto; Kepala BELM Surabaya I Antam, Endang Kumoro; Hingga PT Aneka Tambang Tbk (Persero).

PT. Aneka Tambang Tbk sebenarnya sudah melaksanakan proses hukum dan pembelaan. Namun per tanggal 13 Januari 2021 lalu kasus ini dimenangkan oleh pihak Budi Said selaku penggugat.

Secara hukum, Budi Said akhirnya memenangkan gugatan yang diajukan pada pengadilan. Namun demikian, PT. Aneka Tambang Tbk juga kemudian masih melakukan proses hukum lebih lanjut, untuk meluruskan gugatan tersebut. Kita tunggu saja bagaimana akhir dari proses hukum tersebut.

Demikian penjelasan singkat tentang profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang memenangkan gugatan 1,1 ton emas Antam.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 952.000 per Gram

Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 952.000 per Gram

Batam | Selasa, 19 Januari 2021 | 10:15 WIB

Harga Emas Antam 19 Januari 2021 Rp 952.000 per Gram

Harga Emas Antam 19 Januari 2021 Rp 952.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Januari 2021 | 09:21 WIB

Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga

Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga

Bisnis | Senin, 18 Januari 2021 | 15:38 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB