Komnas HAM Minta Polisi Proses Hukum Ambrosius Soal Rasis ke Natalius Pigai

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2021 | 14:20 WIB
Komnas HAM Minta Polisi Proses Hukum Ambrosius Soal Rasis ke Natalius Pigai
Natalius Pigai di Tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pihak kepolisian harus menindak Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, terkait kasus rasis terhadap salah satu tokoh Papua Natalius Pigai. Proses hukum tersebut juga bisa menjadi pelajaran bagi orang lain yang berlaku rasis terhadap sesama.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan perbuatan rasis jelas bertentangan dengan hukum terutama terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Diskriminasi atas Ras dan Etnis. Pelaku rasis disebutnya dapat dipidana.

"Saya mau tegaskan bahwa polisi harus memproses pelaku perbuatan rasis tersebut secara hukum," kata Amiruddin saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Amiruddin menerangkan kalau perilaku rasis itu bertentangan dengan norma-norma HAM. Dengan begitu perilaku rasis sama saja dengan merendahkan harkat dan martabat manusia.

Berangkat dari pemahaman itu, Ambroncius dianggapnya telah menunjukkan sikap merendahkan seseorang dengan bernada rasis kepada eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Pihak Polri memiliki kewajiban untuk menindak Ambrocius Nababan secara hukum. Tindakan itu diperlukan agar orang yang telah dan akan berprilaku rasis di RI bisa dihentikan."

Viral

Akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan baru-baru ini viral lantaran dituding bersifat rasisme terhadap Natalius Pigai.

Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan Gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. Dalam foto tersebut, Ambroncius juga turut membandingkan antara Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.

Adapun, foto dan narasi itu diunggah oleh Ambroncius diduga untuk merespons pernyataan Natalius Pigai yang mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengaduan Diragukan, Pengacara 6 Laskar: Bukti Komnas HAM Pembela Pelanggar

Pengaduan Diragukan, Pengacara 6 Laskar: Bukti Komnas HAM Pembela Pelanggar

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:43 WIB

Kasus Rasisme Natalius: Polisi Harus Tegas, Ambroncius Siap Tanggungjawab

Kasus Rasisme Natalius: Polisi Harus Tegas, Ambroncius Siap Tanggungjawab

Surakarta | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:32 WIB

Ambroncius Diproses: Sikap Rasisme Seperti Itu Tidak Bisa Ditolerir Lagi

Ambroncius Diproses: Sikap Rasisme Seperti Itu Tidak Bisa Ditolerir Lagi

Jawa Tengah | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:22 WIB

Pembelaan Ambroncius Nababan Setelah Bikin Dongkol Banyak Pihak

Pembelaan Ambroncius Nababan Setelah Bikin Dongkol Banyak Pihak

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:14 WIB

Rasis, Politikus: Polisi Harus Tegas Siapapun Pelakunya, Apapun Jabatannya

Rasis, Politikus: Polisi Harus Tegas Siapapun Pelakunya, Apapun Jabatannya

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB