Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Januari 2021 | 11:50 WIB
Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad
Sidang gugatan perdata Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atas tergugat artis Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021). Sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing itu di buka oleh majelis hakim pada pukuk 10.45 WIB.

Pantauan Suara.com, Raffi selaku pihak tergugat tidak hadir di ruang sidang 1 Cakra Pengadilan Negeri Depok. Suami dari Nagita Slavina itu memberikan kuasa pada tim hukumnya, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradonna dalam sidang kali ini.

Hal itulah yang menjadi keberatan dari David Tobing selaku penggugat karena kubu Raffi hanya melampirkan kuasa secara tertulis. Sebab, dikhawatirkan ada pengacara lain masuk ke ruang sidang tanpa adanya surat kuasa secara tertulis.

"Izin yang mulia, seharusnya pihak pengacara yang mewakili Raffi membawa surat kuasa berbentuk tertulis bukan lisan. Nantinya, khawatir ada pengacara masuk tanpa ada surat tertulis," kata David di ruang sidang.

Atas hal itu, David meminta pada majelis hakim untuk memanggil Raffi selaku tergugat untuk kali kedua. Sebab, dia menganggap Raffi secara formil tidak hadir dalam persidangan.

"Kalau menurut kami, tergugat ini tidak hadir,  baik yang prinsipal maupun kuasanya. Sehingga harus dipanggil sekali lagi," sambungnya.

Hakim Ketua Eko Julianto pun kemudian memeriksa berkas yang dilampirkan oleh tim kuasa hukum Raffi. Dalam berkas tersebut, tertulis jika tim kuasa hukum hadir sebagai kuasa dalam bentuk lisan.

"Tentu sama-sama kita pahami bahwa, untuk perdata adalah formil, ketika seorang menyatakan sebagai kuasa, harus dibuktikan dengan surat kuasa," kata hakim Eko.

Dengan demikian, hakim menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.

baca juga

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat rafi ahmad tidak hadir dlam sidang.ddmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.

Digugat Pengacara

Gugatan tersebut diajukan oleh Dave Tobing  ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Gugatan perdata dilakukan karena Raffi Ahmad diduga telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan

Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang

Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:32 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?

Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

Jeje Govinda Lulus S1 Waktu 1,5 Tahun, Begini Aturan Kuliah Sarjana di Indonesia

Jeje Govinda Lulus S1 Waktu 1,5 Tahun, Begini Aturan Kuliah Sarjana di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:24 WIB

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Akibat Serangan Tanker Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Akibat Serangan Tanker Selat Hormuz

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:27 WIB

Apakah Syahrini Kaya dari Lahir? Pekerjaan Ayahnya Ternyata Tak Sembarangan

Apakah Syahrini Kaya dari Lahir? Pekerjaan Ayahnya Ternyata Tak Sembarangan

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:26 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:23 WIB

Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?

Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB

Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB

Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun

Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:18 WIB

NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan

NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 10:17 WIB

Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?

Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:15 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 10:13 WIB

Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat

Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:10 WIB

×