DPR: Banyak Masyarakat Menganggur, Kenapa Utamakan 153 TKA China Masuk?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 Januari 2021 | 12:19 WIB
DPR: Banyak Masyarakat Menganggur, Kenapa Utamakan 153 TKA China Masuk?
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aa)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah menjelaskan terkait kedatangan 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia. Kehadiran mereka disayangkan Azis, mengingat saat ini kebijakan pelarangan masuk WNA masih berlaku.

Azis memandang masuknya 153 TKA asal China bakal menimbulkan keresahan di masyarakat yang tengah beruapaya mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia. Mengingat hal tersebut meresahkan masyarakat di tengah upaya dan usaha masyarakat dan pemerintah berjuang menekan pertumbuhan kasus positif Covid-19 baru dan melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)" Kata Azis dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Bukan cuma terkait kedatantan 153 TKA asal China, Azis sekaligus meminta penjelasan dari pemerintah mengenai jenis dan sektor mana saja yang akan diisi oleh TKA tersebut. Serta urgensi kedatangan mereka yang tetap diizinkan masuk di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang kehilangan bahkan kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi.

"Banyak masyarakat yang menganggur, mengapa diutamakan TKA? Perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia di saat pendemi seperti ini," ujar Azis.

Ia sekaligus meminta pemerintah memastikan 153 TKA asal China yang masuk ke Indonesia itu dalam keadaan sehat serta tidak membawa virus corona varian baru ke Indonesia.

Sebelumnya 153 warga negara China yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1/2021) lalu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/1/2021).

"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Coved-19 menuju tempat karantina," tambah dia.

baca juga

Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh yang menambahkan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serang Zona Merah Lagi! Pembatasan Jam Operasional Siap Dibikin Aturan

Serang Zona Merah Lagi! Pembatasan Jam Operasional Siap Dibikin Aturan

Banten | Rabu, 27 Januari 2021 | 10:02 WIB

Kota Serang Masuk Zona Merah Covid-19, Kepala Dinkes: Kan Ibu Kota Provinsi

Kota Serang Masuk Zona Merah Covid-19, Kepala Dinkes: Kan Ibu Kota Provinsi

Banten | Rabu, 27 Januari 2021 | 07:58 WIB

Duh, Karawang Zona Merah Covid-19 Enam Pekan Berturut-turut

Duh, Karawang Zona Merah Covid-19 Enam Pekan Berturut-turut

Bekaci | Selasa, 26 Januari 2021 | 10:44 WIB

Gubernur Banten: PPKM Belum Optimal, Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Gubernur Banten: PPKM Belum Optimal, Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Banten | Selasa, 26 Januari 2021 | 08:22 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×