Array

Remaja Kristen Hendak Serang Masjid, Terinspirasi Penembakan di New Zealand

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2021 | 12:23 WIB
Remaja Kristen Hendak Serang Masjid, Terinspirasi Penembakan di New Zealand
Ilustrasi masjid. (Antara)

Suara.com - Pihak berwenang Singapura menahan seorang remaja berusia 16 tahun karena berniat menyerang dua masjid, rencana yang menurut pihak berwenang terinspirasi oleh pembunuhan jemaah Muslim di Christchurch, New Zealand atau Selandia Baru pada Maret 2019.

Anak laki-laki itu, seorang Kristen etnis India yang tidak disebutkan namanya, telah membeli rompi taktis secara daring dan juga bermaksud untuk membeli parang pada saat penangkapannya pada bulan Desember, Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (27/1/2021).

Dia telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya, dimaksudkan untuk menyiarkan langsung serangannya dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch Brenton Tarrant yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.

"Dia hanya bisa memprediksi dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia dapat melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura, menambahkan dia berencana untuk melakukan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch, demikian dilansir Antara dari Reuters.

Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura, yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Dia juga orang pertama di Singapura dengan kejahatan rendah yang ditahan karena ideologi ekstremis sayap kanan, sementara ada sejumlah kasus yang melibatkan ekstremisme Islam termasuk seorang anak berusia 17 tahun yang ditangkap karena mendukung ISIS tahun lalu.

Belum jelas berapa lama remaja berusia 16 tahun itu akan ditahan. Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam mengatakan pada Rabu bahwa dia akan diberikan konseling psikologis dan akan dapat melanjutkan pendidikannya selama dalam penahanan tetapi tidak akan menghadapi tuntutan pidana.

“Bisa dikatakan di pengadilan, bahwa dia hanya memikirkannya. Dia sudah merencanakannya, tapi sebenarnya dia belum mengambil langkah. Jadi, di banyak negara, tanpa undang-undang serupa dengan UU Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act), Anda tidak bisa bergerak lebih awal sampai ada tindakan persiapan lebih lanjut, " kata dia.

Baca Juga: Bocah 16 Tahun Bawa Parang Mau Bantai Jamaah Masjid Assyafaah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI