Profil Ambroncius Nababan yang Jadi Tersangka Rasisme

Rifan Aditya

Kamis, 28 Januari 2021 | 14:57 WIB
Profil Ambroncius Nababan yang Jadi Tersangka Rasisme
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Untuk lebih mengenalnya, simak profil Ambroncius Nababan berikut ini.

Polisi menangkap Ambroncius Nababan setelah gelar perkara yang menaikkan statusnya menjadi tersangka. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan (26/1/2021) bahwa setelah status dinaikan menjadi tersangka, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan.

Simak profil Ambroncius Nababan selengkapnya di bawah ini. 

Latar Belakang Ambroncius Nababan

Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan memiliki nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan yang lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Juli 1957.

Ambroncius Nababan mempunyai istri yang bernama Fransisca Sitompul. Dari pernikahan tersebut Ambroncius dan Fransisca dikaruniai satu orang anak. 

Ambroncius Nababan pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970, dan melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973. Kemudian Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988. Dirinya lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.

Riwayat Organisasi dan Karier Ambroncius Nababan

Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan meminta maaf atas tindakan rasial terhadap eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. (Youtube)
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan meminta maaf atas tindakan rasial terhadap eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. (Youtube)

Ambroncius Nababan pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997. Lalu dirinya juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.

baca juga

Selain itu, Ambroncius Nababan menjabat sebagai KORDA Sumut Partai Hanura tahun 2009. Dan ia juga pernah menjadi Ketua umum DPP LKTR Hanura pada 2013.

Sedangkan riwayat pekerjaan yang pernah dilakoni Ambroncius Nababan adalah sebagai berikut:

  • Pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi pada 2003.
  • Menjadi Brance Manager PT Capella tahun 1988.
  • Bekerja sebagai General Manager PT Indomarine Tech pada 2012.
  • Menjadi Direktur Utama PT Asrimentris Art di tahun 2013.

Selain pengalaman organisasi dan pekerjaan, tercatat beberapa perjuangan yang dilakukan Ambroncius Nababan, meliputi:

  • Membentuk DPP/DPD/DPC LKTR Hanura di Seluruh Indonesia selama 6 tahun.
  • Calon Legislatif dari Partai Hanura Dapil Sumatera Utara I pada 2019.
  • Menjadi saksi TPS I Kelurahan Babura Medan Sumatera Utara pada 2009.

Kronologi Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka

Postingan rasis gorilla Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai
Postingan rasis gorilla Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai

Tidak butuh waktu yang lama bagi kepolisian untuk mengusut kasus ujaran rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada polisi terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, pada Senin (25/1/2021). Laporan polisi tersebut didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.

Laporan tersebut telah didaftarkan secara langsung oleh Ketua KNPI Provinsi Papua Barat Sius Dowansiba bersama sejumlah pengurus KNPI Papua Barat.

Menyikapi laporan tersebut, pihak Polda Papua langsung berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri. Dan akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut mengingat terduga pelakunya berada di Jakarta.

Ambroncius Nababan telah datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pada Senin (25/1/2021) malam. Setelah menjalani pemeriksaan, Ambroncius Nababan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

Bareskrim pun diketahui telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut di antaranya adalah saksi ahli pidana dan bahasa.

Atas perbuatannya, Ambroncius Nababan disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE, dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan juga Pasal 156 KUHP.

Ancaman hukuman yang diberikan kepada Ambroncius Nababan adalah di atas 5 tahun penjara. Kekinian, Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sampai 15 Februari 2021 mendatang.

Alasan penahanan terhadap Ambroncius Nababan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Demikian profil Ambroncius Nababan yang ditetapkan tersangka terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua

LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua

Surakarta | Kamis, 28 Januari 2021 | 14:46 WIB

Pigai Dihina Gorila, LPSK: Jangan Terulang seperti Kasus Asrama Surabaya

Pigai Dihina Gorila, LPSK: Jangan Terulang seperti Kasus Asrama Surabaya

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 14:26 WIB

Dituding Hina Suku Jawa, Natalius Pigai: Itu Kritik Politik, Bukan Menghina

Dituding Hina Suku Jawa, Natalius Pigai: Itu Kritik Politik, Bukan Menghina

Hits | Kamis, 28 Januari 2021 | 14:19 WIB

Terkini

Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah

Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah

Lampung | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Di Balik Rekor Kunjungan Wisatawan: Saat Air Bersih Warga Dikorbankan untuk Vila Mewah

Di Balik Rekor Kunjungan Wisatawan: Saat Air Bersih Warga Dikorbankan untuk Vila Mewah

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026

Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026

Malang | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:36 WIB

BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika

BRI Peduli Hadirkan Waste Management Warriors, 500 Relawan Kawal Kebersihan MotoGP Mandalika

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan

Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan

Bogor | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:31 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan

MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan

Jogja | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:29 WIB

500 Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan di Tengah Gelaran MotoGP Mandalika 2026

500 Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan di Tengah Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:26 WIB

Petualangan Seru Beruang Pencari Hewan di Buku This is How to Spot Animals

Petualangan Seru Beruang Pencari Hewan di Buku This is How to Spot Animals

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Delayed Gratification: Ketika Jarak Membuat Mental Makin Tangguh

Delayed Gratification: Ketika Jarak Membuat Mental Makin Tangguh

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:15 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah

MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah

Sumbar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:08 WIB

×