Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

Fabiola Febrinastri

Senin, 08 Februari 2021 | 20:00 WIB
Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja dan merupakan bagian dari pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

"Kalau kita lihat, terjadinya kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," katanya, saat membuka Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan secara virtual di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Di depan para dokterm Sanusi mengatakan, untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka dilakukan pembinaan kompetensi SDM K3 di perusahaan.

"Saat ini pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan SDM. Sejalan dengan hal tersebut, Kemnaker berkewajiban untuk menyediakan SDM unggul di bidang K3, dalam rangka mendukung penerapan K3 di tempat kerja guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Anwar.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, menambahkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019, terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja, dan sepanjang Januari hingga Oktober 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 di antaranya disebabkan Covid-19.

"Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3," kata Haiyani.

Menurutnya, banyak kebijakan yang telah diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam menghadapi pandemi Covid-19, antara lain Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Penyakit serta regulasi lainnya untuk dapat dijadikan pedoman bagi semua perusahaan.

Dalam mengimplementasikan K3, Haiyani mengajak pelaku usaha/industri untuk tertib menerapkan 3N, yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3.

"Pandemi Covid-19 sebaiknya tidak menurunkan semangat kita untuk terus-menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja kita masing-masing," katanya.

baca juga

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Balai K3 Jakarta, Agus Triyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis tentang Pengendalian Potensi Bahaya Lingkungan Kerja; serta memberikan pengetahuan dan pemahaman manajerial dalam pengelolaan risiko K3 di Perusahaan dalam rangka pencegahan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.

Untuk mencegah penularan Covid-19, pelatihan dilaksanakan secara virtual. Pelatihan ini diikuti 200 dokter dan paramedis yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

News | Senin, 08 Februari 2021 | 19:49 WIB

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 19:12 WIB

Kemnaker dan Martha Tilaar Kembangkan Produk Obat dan Kosmetik

Kemnaker dan Martha Tilaar Kembangkan Produk Obat dan Kosmetik

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2021 | 20:01 WIB

Sekjen Kemnaker Serukan Kerja Sama ASEAN dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Sekjen Kemnaker Serukan Kerja Sama ASEAN dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:42 WIB

Terima Usulan Daerah, Balai Latihan Kerja akan segera Dibangun di Gorontalo

Terima Usulan Daerah, Balai Latihan Kerja akan segera Dibangun di Gorontalo

Bisnis | Selasa, 02 Februari 2021 | 16:52 WIB

Menaker : UU Cipta Merupakan Hasil yang Disepakati Buruh dan Pengusaha

Menaker : UU Cipta Merupakan Hasil yang Disepakati Buruh dan Pengusaha

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 07:23 WIB

Terkini

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×