Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

Fabiola Febrinastri

Senin, 08 Februari 2021 | 20:00 WIB
Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja dan merupakan bagian dari pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

"Kalau kita lihat, terjadinya kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," katanya, saat membuka Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan secara virtual di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Di depan para dokterm Sanusi mengatakan, untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka dilakukan pembinaan kompetensi SDM K3 di perusahaan.

"Saat ini pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan SDM. Sejalan dengan hal tersebut, Kemnaker berkewajiban untuk menyediakan SDM unggul di bidang K3, dalam rangka mendukung penerapan K3 di tempat kerja guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Anwar.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, menambahkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019, terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja, dan sepanjang Januari hingga Oktober 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 di antaranya disebabkan Covid-19.

"Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3," kata Haiyani.

Menurutnya, banyak kebijakan yang telah diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dalam menghadapi pandemi Covid-19, antara lain Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Penyakit serta regulasi lainnya untuk dapat dijadikan pedoman bagi semua perusahaan.

Dalam mengimplementasikan K3, Haiyani mengajak pelaku usaha/industri untuk tertib menerapkan 3N, yaitu Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3.

"Pandemi Covid-19 sebaiknya tidak menurunkan semangat kita untuk terus-menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja kita masing-masing," katanya.

baca juga

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Balai K3 Jakarta, Agus Triyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis tentang Pengendalian Potensi Bahaya Lingkungan Kerja; serta memberikan pengetahuan dan pemahaman manajerial dalam pengelolaan risiko K3 di Perusahaan dalam rangka pencegahan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.

Untuk mencegah penularan Covid-19, pelatihan dilaksanakan secara virtual. Pelatihan ini diikuti 200 dokter dan paramedis yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

News | Senin, 08 Februari 2021 | 19:49 WIB

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 19:12 WIB

Kemnaker dan Martha Tilaar Kembangkan Produk Obat dan Kosmetik

Kemnaker dan Martha Tilaar Kembangkan Produk Obat dan Kosmetik

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2021 | 20:01 WIB

Sekjen Kemnaker Serukan Kerja Sama ASEAN dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Sekjen Kemnaker Serukan Kerja Sama ASEAN dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:42 WIB

Terima Usulan Daerah, Balai Latihan Kerja akan segera Dibangun di Gorontalo

Terima Usulan Daerah, Balai Latihan Kerja akan segera Dibangun di Gorontalo

Bisnis | Selasa, 02 Februari 2021 | 16:52 WIB

Menaker : UU Cipta Merupakan Hasil yang Disepakati Buruh dan Pengusaha

Menaker : UU Cipta Merupakan Hasil yang Disepakati Buruh dan Pengusaha

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 07:23 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×