PMB Jalur Influencer Tahun 2021/2022 untuk Selebgram hingga YouTuber

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 06:59 WIB
PMB Jalur Influencer Tahun 2021/2022 untuk Selebgram hingga YouTuber
Ilustrasi influencer - PMB Jalur Influencer Tahun 2021/2022 untuk Selebgram hingga YouTuber (Dok. Elements Envato)

Suara.com - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB jalur influencer tahun 2021/2022. Calon mahasiswa yang menjadi selebgram, YouTuber dan conten creator dan memenuhi syarat dapat mendaftar jalur ini.

Bagaimana cara pendaftaran PMB jalur influencer di UMM dan UMKT? Apa saja syarat PMB jalur influencer yang harus dipenuhi? Simak penjelasannya berikut ini.

Sebenarnya bukan kali ini saja, tahun 2020 lalu, UMM juga pernah menghebohkan publik karena membuka PMB jalur minat dan Bakat (non Akademik) untuk para influencer.

Adanya PMB jalur khusus influencer ini sontak langsung menjadi perbincangan hangat warga Twitter. Tidak sedikit yang mempertanyakan apa itu definisi influencer hingga jenis influencer seperti apa yang masuk dalam kriteria PMB tersebut.

Sebagai Bentuk Apresiasi

Prof Dr Syamsul selaku wakil Rektor  I UMM menyampaikan bahwa pertimbangan UMM membuka PMB jalur khusus influencer tersebut sebagai bentuk apresiasi serta mengakomodasi para generasi milenial yang kreatif di sosial media.

Beliau juga menambahkan, sekarang ini terdapat banyak anak muda yang membuat konten-konten kreatif dan menebar virus positif kepada khalayak luas. Anak-anak muda yang demikian inilah yang ingin diakomodasi oleh UMM

Syarat PMB Jalur Influencer UMM

Informasi PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) jalur influencer atau PMB jalur Minat dan Bakat (Non Akademik) tersebut dapat dilihat langsung di situs resmi PMB UMM (di sini).

Disebutkan dalam situs resmi tersebut bahwa PMB jalur khusus influencer tanpa seleksi tes masuk dibuka untuk beberapa kriteria seperti berikut ini:

  • Youtuber dengan jumlah Subscriber minimal 5k (5000)
  • Selebgram dengan jumlah followers minimal 10K (10.000)
  • Berisi konten-konten kreatif, edukatif serta positif
  • Tidak berlaku untuk program Kedokteran dan Studi Farmasi

Syarat Pendaftaran

  1. Mengisi serta mengunggah form rekapitulasi nilai semester 1-4 di situs resmi PMB UMM
  2. Foto Copy piagam/sertifikat prestasi minimal Tingkat Kota/Kabupaten (Bagi pendaftar Jalur Minat Bakat) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau Pengurus Daerah/Club.
  3. Surat Keterangan Dokter tidak buta warna (Program Studi Biologi, Matematika, dan PGSD)
  4. Berkas pada poin 1,2 dan 3 dikirim melalui email [email protected]
  5. Calon mahasiswa FIKES lulusan SMA/SMK/MA (Jurusan IPA) dan tidak buta warna. Khusus Prodi Keperawatan (D3 dan S1) dan Fisioterapi, tinggi badan minimal laki-laki 155 cm dan perempuan minimal 150 cm dan tidak tuna fisik
  6. Hasil seleksi Jalur Prestasi Akademik dan Bakat Minat dapat dilihat di online.umm.ac.id
  7. Tes Kesehatan di RS UMM atau menunjukan hasil Tes Kesehatan dari RS Pemerintah/Muhammadiyah Daerah setempat

PMB Jalur Influencer di UMKT

Sementara itu PMB Jalur Influencer di UMKT memiliki kriteria yang lebih ringan. Bahkan UMKT juga membuka peluang untuk seleb TikTok untuk mendaftar program masuk kuliah.

Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) memberi peluang besar pada Millenials Muda untuk bergabung di UMKT melalui jalur PMDP (Prestasi Non Akademik). Jika anda termasuk Millenials Muda yang memiliki semangat menjadi konten kreator (Youtube, IG, Twitter, Tiktok dll)  dan memiliki konten-konten yang kreatif, edukatif dan positif untuk Indonesia yang berkemajuan.

Syarat Pendaftaran PMB Jalur Influencer di UMKT:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Joget-Joget, Satpol PP Gowa Akan Panggil Selebgram Asal Makassar

Viral Aksi Joget-Joget, Satpol PP Gowa Akan Panggil Selebgram Asal Makassar

Sulsel | Kamis, 18 Februari 2021 | 05:44 WIB

Sering Foto Seksi, Polwan ini Menjadi Selebgram Terkenal

Sering Foto Seksi, Polwan ini Menjadi Selebgram Terkenal

Lampung | Selasa, 16 Februari 2021 | 21:30 WIB

Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen

Demo Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Tuntut Potongan SPP 50persen

Malang | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:49 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB