Polisi Sebut Domain Situs Aisha Weddings di Luar Negeri

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Februari 2021 | 19:59 WIB
Polisi Sebut Domain Situs Aisha Weddings di Luar Negeri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan masih menyelidiki kasus tindak pidana pernikahan anak yang dipromosikan oleh jasa penyelengara pernikahan Aisha Weddings. Termuktahir, domain situs Aisha Weddings terditeksi berada di luar negeri.

"Hasil profiling akun itu tidak ada di Indonesia adanya di luar negeri makanya ini saya bilang masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Yusri menyampaikan, sampai saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi pun telah dimintai keterangannya guna mengungkap kasus tersebut.

"Ini masih kita klarifikasi masih penyelidikan ya," ujarnya.

Aisha Weddings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) malam. Laporan itu dilayangkan usai Aisha Weddings menjadi perbincangan publik lantaran mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.

Laporan terhadap Aisha Weddings dilayangkan oleh Disna Riantina dengan Nomor: LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tertanggal 10 Februari 2021.

"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com kemudian kita ke sana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun," kata Disna.

Disna menjelaskan alasan lain dirinya melaporkan Aisha Weddings lantaran penyedia jasa penyelengara pernikahan itu menyebut sosok perempuan sebagai beban orang tua. Menurutnya, pernyataan itu berpotensi menimbulkan opini yang bisa menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Karena di dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban dari orang tua kalian," ujarnya.

baca juga

Untuk memperkuat lapornya, Disna ketika itu menyertakan beberapa barang bukti seperti pamflet atau brosur Aisha Weddings serta tangkapan layar situs yang bersangkutan.

Adapun dalam perkara ini, penanggung jawab Aisha Weddings dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan masih menyelidiki kasus tindak pidana pernikahan anak yang dipromosikan oleh jasa penyelengara pernikahan Aisha Weddings. Termuktahir, domain situs Aisha Weddings terditeksi berada di luar negeri.

"Hasil profiling akun itu tidak ada di Indonesia adanya di luar negeri makanya ini saya bilang masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Yusri menyampaikan, sampai saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi pun telah dimintai keterangannya guna mengungkap kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizky Pemuda Nekat, Nyamar jadi Polisi Tipu Orang di Polda Metro Jaya

Rizky Pemuda Nekat, Nyamar jadi Polisi Tipu Orang di Polda Metro Jaya

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 18:49 WIB

Jalan Kapten Tendean Banjir, Mobil dan Motor Lewat Tengah

Jalan Kapten Tendean Banjir, Mobil dan Motor Lewat Tengah

Jakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:57 WIB

45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya

45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 21:07 WIB

Terkini

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×