BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 21 Februari 2021 | 16:05 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan
BLT Subsidi Gaji 2021 - Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Kabar baik untuk para pekerja, bahwa BLT subsidi gaji 2021 akan segera dapat dicairkan. Angin segar ini dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan BLT subsidi ini.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji 2021. Selain itu, anda juga sebaiknya paham benar cara pencairan, serta waktu pencairan dana bantuan segar yang digelontorkan oleh pemerintah ini.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain :

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
  • Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah.
  • Memiliki rekening bank aktif.
  • Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  • Bukan karyawan BUMN atau PNS.
  • Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji

Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021

Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini. 

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
  • Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, lalu klik Daftar Sekarang jika Anda belum memiliki akun.
  • Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang ada dengan lengkap.
  • Nantinya akan muncul pemberitahuan di dashboard mengenai status anda sebagai penerima BLT atau tidak.

Untuk pencairannya sendiri, bantuan ini akan langsung ditransfer pada rekening anda. Namun sebelumnya Anda harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang anda miliki.

Lalu Kapan Periode Pencairannya?

Pencairannya sendiri hingga saat ini belum mendapat kepastian dari dinas dan pejabat terkait. Namun santer terdengar, bahwa pencairan dana yang akan diberikan tidak bisa serta merta dinikmati.

baca juga

Pencairan ini akan dilakukan dengan menggunakan media kartu dan program yang sudah dilaksanakan oleh pihak pemerintah. Nantinya, jumlah total yang diterima akan sama dengan yang dijanjikan, namun setelah mengikuti prosedur yang ditetapkan.

BLT subsidi gaji 2021 sendiri sangat diharapkan oleh masyarakat luas. Namun jika melihat kabar yang beredar di masyarakat, bantuan ini belum dapat dipastikan kembali cair untuk penerima yang sudah menikmati manfaatnya pada periode tahun lalu.

Bantuan ini akan dicairkan untuk calon penerima yang belum menerima BLT di periode lalu, padahal sudah terdaftar. Kita nantikan saja kabar selanjutnya dan informasi lebih jelas soal BLT Subsidi Gaji 2021  dari dinas terkait. Update terus informasi anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya

BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya

Jawa Tengah | Senin, 25 Januari 2021 | 16:58 WIB

Hore! Pemerintah Beri Sinyal BLT untuk Pekerja akan Dilanjutkan 2021

Hore! Pemerintah Beri Sinyal BLT untuk Pekerja akan Dilanjutkan 2021

Surakarta | Rabu, 06 Januari 2021 | 11:08 WIB

BLT Penerima Upah akan Dilanjutkan 2021, Ini Bocoran dari Sri Mulyani

BLT Penerima Upah akan Dilanjutkan 2021, Ini Bocoran dari Sri Mulyani

Jawa Tengah | Rabu, 06 Januari 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×