Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Bukti Apalagi yang Didustakan?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:20 WIB
Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Bukti Apalagi yang Didustakan?
Munarman. (YouTube/FadliZonOfficial).

Suara.com - Eks Pentolan Front Persaudaraan Islam atau FPI, Munarman menjadi salah satu orang yang kecewa atas tindakan polisi yang menolak laporan soal kasus kerumunan massa ketika Presiden Joko Widodo membagi-bagikan suvenir ke warga di Maumere, Sikka, NTT, beberapa waktu lalu.

Terkait kerumunan massa itu, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sempar memperkarakan peristiwa itu ke Bareskrim Polri, namun laporan ditolak.  

Munarman mengaku menyayangkan atas ditolaknya pelaporan itu oleh pihak Bareskrim. Sebab, menurutnya, Jokowi jelas-jelas telah melanggar aturan protokol kesehatan karena memicu kerumunan massa di masa pandemi Corona. 

"Bukti apalagi yang didustakan?" kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/2/2021).

Dia mengatakan ditolaknya laporan tersebut justru semakin membuktikan bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk pengkritik pemerintah.

"Terbukti toh. Hukum hanya berlaku untuk pengritik rezim," kata Munarman.

Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)
Jokowi disambut kerumunan massa di NTT. (Instagram @buddycsbarts)

Lebih lanjut, Munarman mengatakan, dengan tidak diprosesnya kasus dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan Jokowi, maka rakyat semakin terbuka matanya melihat ketidakadilan.

"Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini," tandasnya.

Laporan Ditolak

baca juga

Bareskrim Polri tak menerima laporan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo terkait adanya kerumunan warga saat kunjungannya di Maumere, NTT, beberapa waktu lalu. Alhasil, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan gagal melaporkan Jokowi soal kasus kerumunan massa yang sempat viral di media sosial.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku kecewa atas tindakan polisi yang tak mau menerima laporannya itu.

"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia, Kamis (25/2/2021).

Sejak siang tadi, Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi SPKT Bareskrim Polri sejak pukul 10.20 WIB. Hanya saja, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD). 

Lantaran gagal, Kurnia lalu mempertanyakan alasan polisi menolak laporan yang dibuatnya. Dia pun curiga tak ada lagi penerapan persamaan di hadapan hukum di Indonesia.

"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?" ujarnya.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan hendak melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait adanya kerumunan massa yang menyambutnya saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Jokowi dituding olehnya telah abai terhadap protokol kesehatan lantaran membagikan cinderamata ketika kerumunan tersebut terjadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

Foto | Senin, 30 Oktober 2023 | 10:17 WIB

Terkini

5 Kg Etomidate Diselundupkan di dalam Sepatu, Polisi Temukan Lab di Apartemen

5 Kg Etomidate Diselundupkan di dalam Sepatu, Polisi Temukan Lab di Apartemen

News | Senin, 28 September 2026 | 16:13 WIB

Film Horor Misteri Bisikan Desa Gringsing Siap Menghantui Bioskop Mulai 24 September 2026

Film Horor Misteri Bisikan Desa Gringsing Siap Menghantui Bioskop Mulai 24 September 2026

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 16:10 WIB

Bukan Sekadar Disuruh Pilah, Bagaimana Kolong Boys Ajak Warga Tukar Sampah Dapur dengan Lele?

Bukan Sekadar Disuruh Pilah, Bagaimana Kolong Boys Ajak Warga Tukar Sampah Dapur dengan Lele?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:10 WIB

Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya

Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya

Bali | Senin, 28 September 2026 | 16:08 WIB

Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi

Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 16:07 WIB

Dana Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Melemah

Dana Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Melemah

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:07 WIB

Soba Otentik Jepang Ini Diskon Jadi Rp50.000 Khusus Nasabah BRI

Soba Otentik Jepang Ini Diskon Jadi Rp50.000 Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 28 September 2026 | 16:06 WIB

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda

Kalbar | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

5 Eye Cream Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Samarkan Kerutan dan Mata Panda

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:05 WIB

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

Kecelakaan Mobil Damkar di Jakut Bikin 3 Orang Luka, Polisi Beberkan Kronologinya

News | Senin, 28 September 2026 | 16:04 WIB

×