Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras, PP Muhammadiyah: Alhamdulillah...

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:24 WIB
Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras, PP Muhammadiyah: Alhamdulillah...
Joko Widodo (Twitter/@jokowi)

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah telah mencabut Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras (miras). 

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad bersyukur Presiden Jokowi mencabut aturan lampiran Perpres soal investasi miras setelah menerima masukan-masukan dari ulama,  PP Muhammadiyah, MUI, NU dan ormas lain.

"Alhamdulillah. Terima Kasih Pak Presiden," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).

Ia berharap tidak ada lagi UU atau peraturan turunan lainnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan seperti miras dan judi.

"Harapan tidak ada lagi UU atau peraturan di bawahnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan agama seperti miras dan judi," kata dia.

Lebih lanjut, PP Muhammadiyah kata Dadang mendukung usaha pemerintah  dalam investasi dan memajukan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. 

Namun bukan dengan investasi miras dan hal yang mendatangkan mudarat bagi warga terutama umat muslim.

"Kami mendukung suksesnya investasi dan kemajuan ekonomi tetapi dari usaha yang baik tidak dari yang membawa mudarat bagi ummat," katanya.

Hari ini, Jokowi akhirnya resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

baca juga

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama, serta dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan

Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:58 WIB

Sejarah Berdirinya Muhammadiyah dan Perjuangan Panjang KH Ahmad Dahlan

Sejarah Berdirinya Muhammadiyah dan Perjuangan Panjang KH Ahmad Dahlan

Lifestyle | Senin, 29 Juli 2024 | 15:10 WIB

Wasiat Ketum PP Muhammadiyah untuk Calon Menantu Susi Pudjiastuti Usai Peluk Islam: Bimbingan ke Ustaz Adi Hidayat!

Wasiat Ketum PP Muhammadiyah untuk Calon Menantu Susi Pudjiastuti Usai Peluk Islam: Bimbingan ke Ustaz Adi Hidayat!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 23:53 WIB

PP Muhammadiyah Puji Capaian Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Layak Dipertahankan!

PP Muhammadiyah Puji Capaian Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Layak Dipertahankan!

Lifestyle | Kamis, 01 Februari 2024 | 12:26 WIB

Tegasnya PP Muhammadiyah, Anggota yang Jadi Timses Capres hingga Caleg 2024 Harus Nonaktif dari Kepengurusan!

Tegasnya PP Muhammadiyah, Anggota yang Jadi Timses Capres hingga Caleg 2024 Harus Nonaktif dari Kepengurusan!

Kotak Suara | Jum'at, 17 November 2023 | 23:44 WIB

Rombongan PP Muhammadiyah Datangi Kantor PBNU Pagi Ini, Ada Apa?

Rombongan PP Muhammadiyah Datangi Kantor PBNU Pagi Ini, Ada Apa?

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:28 WIB

Profil Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah yang Baru

Profil Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah yang Baru

News | Minggu, 20 November 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×