Mau Beli Emas Batangan, Seorang Pria Curi Uang Rp 115 Juta di Rumah Majikan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 06 Maret 2021 | 13:38 WIB
Mau Beli Emas Batangan, Seorang Pria Curi Uang Rp 115 Juta di Rumah Majikan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Suara.com - Seorang pria berinsial IN (20), diringkus jajaran Kepolisian Sektor Pesanggrahan karena mencuri uang di tempat majikannya. Total ada 7.100 dolar Amerika dan 2.000 dolar Singapura atau setara Rp 115 juta.

Kanit Reskrim Polres Pesanggrahan AKP Fajrul mengatakan penangkapan terhadap IN dilakukan pada Selasa (2/3/2021) lalu. Lokasinya di Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan telah mengamankan orang pelaku pencurian uang dollar Amerika dan Singapura dengan total kerugian berkisar Rp 115 Juta," ungkap Fajrul dalam keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Kejadian bermula saat korban yang baru pulang kerja memeriksa lantai dua rumahnya.

Setelah dihitung, jumlah uang korban yang tersimpan di dalam amplop berkurang.

"Setelah dicek, korban curiga bahwa uang dalam amplop berkurang, amplop 1 awalnya 11.000 USD tinggal 4.300 USD, Amplop 2 awalnya 1.000 USD tinggal USD, Amplop 3 awalnya 2500 SGD sisa 500 SGD," jelas Fajrul.

Fajrul melanjutkan, korban langsung membikin laporan kepada pihak kepolisian. Tertangkapnya sosok IN diketahui setelah polisi tiba di lokasi dan melakukan introgasi terhadap sejumlah saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kecurigaan terhadap IN muncul setelah didapat fakta tidak adanya kerusakan yang terjadi di lokasi kejadian. IN yang bekerja sebagai pekerja di rumah korban mengaku, uang tersebut akan digunakan untuk gaya hidup. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sejumlah barang, salah satunya emas batangan.

Atas hal itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Korban curiga yang mengambil uangnya merupakan orang dalam karena tidak ada kerusakan apapun di rumahnya.

baca juga

"Setelah dilakukan interogasi keterangan saksi di TKP, diamankan pelaku IN. Dia orang yang bekerja di rumah korban," ucapnya.

Dari tangan IN, polisi menyita sejumlah barang seperti satu unit ponsel genggam, satu unit emas batangan, dan uang kurang lebih Rp 11 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Pencurian Kabur dari Polsek Gedangsari, Diduga Ada Petugas Lalai

Pelaku Pencurian Kabur dari Polsek Gedangsari, Diduga Ada Petugas Lalai

Jogja | Sabtu, 06 Maret 2021 | 12:07 WIB

Motor Sengaja Ditinggal karena Rusak, Maling Malah Dorong Depan Pemilik

Motor Sengaja Ditinggal karena Rusak, Maling Malah Dorong Depan Pemilik

Riau | Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:03 WIB

Harga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Rp 918.000 per Gram

Harga Emas Antam Terus Turun, Hari Ini Rp 918.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 05 Maret 2021 | 11:02 WIB

Cara Licik Penjual Mobil Bekas, Barang Laku Dicuri Lagi dan Dijual Kembali

Cara Licik Penjual Mobil Bekas, Barang Laku Dicuri Lagi dan Dijual Kembali

Otomotif | Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:59 WIB

Motor Cicilannya Ditemukan, Ibu Enung: Terima Kasih Pak Polisi

Motor Cicilannya Ditemukan, Ibu Enung: Terima Kasih Pak Polisi

Bogor | Kamis, 04 Maret 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:32 WIB

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:29 WIB

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

×