Gugat Polisi, Kubu Rizieq Soroti Dua Surat Perintah Penyidikan

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Maret 2021 | 13:41 WIB
Gugat Polisi, Kubu Rizieq Soroti Dua Surat Perintah Penyidikan
Ilustrasi --Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai dua alat bukti yang sah dalam menangkap dan menahan kliennya atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan dalam sidang gugatan praperadilan yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Mereka menilai, tindakan kepolisian tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 77 KUHAP jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Artinya dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka harus ada dua alat bukti yang sah.

"Bahwa termohon telah menetapkan pemohon sebagai tersangka dan bahkan termohon menerbitkan surat perintah penangkapan dan surat penahanan atas diri pemohon. Padahal termohon tidak ada/tidak memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka," kata tim kuasa hukum Rizieq.

Kubu Rizieq, kepolisian selaku pihak termohon belum pernah melakukan penyitaan terhadap alat bukti. Bahkan, upaya pemanggilan terhadap Rizieq hingga pemeriksaan saksi belum pernah dilakukan.

Dalam surat permohonan, kubu Rizieq juga menyoroti soal dua surat perintah penyidikan yang dinilai begitu janggal. Pertama, surat perintah penyidikan dengan nomor SP.sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum. Tanggal 26 November 2020 dan Surat perintah penyidikan kedua dengan nomor SP.sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum. Tanggal 9 Desember 2020.

"Surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/2502/XII/2020 Ditreskrimum. Tanggal 12 Desember 2020 atas diri pemohon adalah tidak sah karena mengandung cacat hukum dan tidak sesuai dengan hukum administrasi yang di atur dalam KUHAP dan juga melanggar peraturan Kepala Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," jelasnya.

Polisi Absen Dua Kali

Persidangan dimulai pada pukul 10.40 WIB. Hakim tunggal Suharno yang memimpin jalannya persidangan pun bertanya soal alasan ketidakhadiran mereka selama ini.

"Alasan tidak hadir kenapa?" kata Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

baca juga

Kuasa hukum pihak termohon menyatakan, pada sidang pertama alamat yang ditujukan salah. Pihak pemohon ternyata hanya diantar ke Bareskrim Polri saja.

"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu kuasa hukum termohon.

Hakim Suharno kemudian bertanya soal alasan absen pada persidangan berikutnya. Kubu termohon pun menjelaskan jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.

"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.

Sebelumnya sidang perdana gugatan yang berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ditunda, Senin (22/2/2021) lalu. Sebab, salah satu pihak termohon menolak untuk hadir.

Selanjutnya, sidang kembali ditunda pada Senin (1/3/2021). Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru dilayangkan satu kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kali Absen, Utusan Polri Hari Ini Penuhi Sidang Gugatan Habib Rizieq

2 Kali Absen, Utusan Polri Hari Ini Penuhi Sidang Gugatan Habib Rizieq

News | Senin, 08 Maret 2021 | 11:09 WIB

TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan

TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan

Bogor | Kamis, 04 Maret 2021 | 13:34 WIB

Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 06:53 WIB

Terkini

Arti Mimpi Diajak Pergi Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?

Arti Mimpi Diajak Pergi Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Sifat dan Karakter Shio Monyet Pria dan Wanita, Cerdas hingga Penuh Rasa Ingin Tahu

Sifat dan Karakter Shio Monyet Pria dan Wanita, Cerdas hingga Penuh Rasa Ingin Tahu

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Usai Live Action, The Remarried Empress Dapat Adaptasi Anime Tayang 2027

Usai Live Action, The Remarried Empress Dapat Adaptasi Anime Tayang 2027

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menkum: RUU Hak Cipta Bakal Atur Royalti untuk Karya Jurnalistik

Menkum: RUU Hak Cipta Bakal Atur Royalti untuk Karya Jurnalistik

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali

Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Potterhead Siap-siap! J.K. Rowling Rilis 2 Buku Terbaru Harry Potter 2027

Potterhead Siap-siap! J.K. Rowling Rilis 2 Buku Terbaru Harry Potter 2027

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Perbedaan Ampoule Pad SKIN1004 Kemasan Pink dan Biru, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Perbedaan Ampoule Pad SKIN1004 Kemasan Pink dan Biru, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:05 WIB

10 Sunscreen Spray Anti Air untuk Reapply saat Cuaca Lembap

10 Sunscreen Spray Anti Air untuk Reapply saat Cuaca Lembap

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Pentingnya Berdamai dengan Masa Lalu dalam Buku Heal from the Things You Don't Talk About

Pentingnya Berdamai dengan Masa Lalu dalam Buku Heal from the Things You Don't Talk About

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Minggu 11 Oktober 2026: Siapa yang Bakal Hoki di Percintaan dan Keuangan?

Ramalan Shio Minggu 11 Oktober 2026: Siapa yang Bakal Hoki di Percintaan dan Keuangan?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:00 WIB

×