Datangi Polda Metro Meski Tersangka, Saksi: Itu Keinginan Habib Rizieq

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 09 Maret 2021 | 13:25 WIB
Datangi Polda Metro Meski Tersangka, Saksi: Itu Keinginan Habib Rizieq
Penampakan Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab disebut datang ke Mapolda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 secara sukarela. Saat itu, Rizieq datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). 

Hal tersebut diungkap Kurnia Tri Royani saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi fakta dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021) hari ini.

"Kedatanganya sukarela sesuai keinginan Habib Rizieq. (Pemanggilan) untuk sebagai tersangka, panggilan sebagai tersangka," kata Kurnia di ruang sidang utama.

Kurnia, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rizieq mengaku turut mendampingi Rizieq saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, polisi ketika itu langsung menahan Rizieq. 

Menurut dia, meski Rizieq punya banyak kuasa hukum, namun hanya beberapa saja yang bisa mendampingi Rizieq saat diperiksa.

"Penangkapan yang dimaksud. Kami ini dari beberapa lapis, hanya ada beberapa yang dekat dengan Habib Rizieq. Jam 12, beliau dalam kondisi tangan borgol, pakai jeket warna kuning. Dengan kerumunan yang banyak," kata dia. 

Dengan demikian, Kurnia menilai bahwa penahanan terhadap Rizieq begitu politis. Sebab, dia melihat bahwa hukum tidak berpihak terhadap Rizieq.

"Sebenarnya hukum tidak merugikan siapa pun, hukum itu memberikan keadilan. Yang saya lihat sebagai tugas saya sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis yang mulia," pungkas dia. 

Dramatis

Semula, hakim Suharno bertanya pada Kurnia apakah dia mengetahui adanya surat panggilan terhadap Rizieq oleh pihak kepolisian. Kepada hakim, dia hanya mengetahui jika surat panggilan berkaitan dengan status Rizieq sebagai tersangka.

"Surat Pamggilan terhadap pemohon, anda tahu?" tanya Suharno di ruang sidang utama.

"Untuk sebagai tersangka. Panggilan sebagai tersangka," jawab Kurnia.

Suharno lantas meminta Kurnia untuk menjelaskan proses penangkapan Rizieq di Mapolda Metro Jaya hingga terjadinya penahanan terhadap sang begawan. Menurut Kurnia, peristiwa itu berlangsung secara dramatis.

"Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis," beber Kurnia.

Kurnia membeberkan, dramatisnya peristiwa itu lantaran adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, lanjut dia, penjagaan juga dilakukan hingga Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan seraya mengenakan rompi tahanan -- tentunya juga menyandang status tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB