BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Rifan Aditya

Selasa, 09 Maret 2021 | 18:32 WIB
BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima bantuan UMKM.

Suara.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan pada bulan Maret 2021 ini. Nah, untuk cek penerimanya dapat dilakukan di situs eform.bri.co.id/bpum. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM 2021.

Penyaluran BPUM di tahun 2021 ditargetkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1 atau pada periode Januari hingga Maret 2021. Besaran BLT UMKM 2021 yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) yakni Rp 2,4 juta.

BPUM ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memulihkan kondisi ekonomi ditengah pandemi Covid-19.  Pemerintah telah menargetkan kuota penerima BPUM 2021 mencapai 12 juta pelaku umkm. Penyaluran BPUM ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur.

Penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui eform yang disediakan oleh BRI. BPUM 2021 ini dapat di cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak cara cek penerima BPUM UMKM 2021 berikut ini.

  1. Pertama-tama buka laman resmi eform BRI melalui eform.bri.co.id/bpum
  2. Gunakan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kemudian masukkan kode verifikasi yang tertera pada eform
  4. Klik “Proses Inquiry” untuk menuju tahap selanjutnya
  5. Setelah klik “Proses Inquiry” akan keluar pemberitahuan atau pengumuman apakah berhak mendapatkan BPUM UMKM atau tidak.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM 2021 harus memenuhi syarat – syarat terlebih dahulu. Berikut merupakan syarat-syarat bagi pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BPUM  2021.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi pelaku Usaha Mikro (UMKM) yang belum memiliki rekening masih tetap dapat mendaftar. Peserta calon penerima BPUM 2021 akan dibuatkan rekening oleh BRI sebagai bank penyalur.

Demikian informasi mengenai BPUM UMKM 2021 telah cair di bulan Maret 2021 ini. Penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan tersebut perlu tahu cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dapat Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp. 2,4 Juta Simak Disini

Mau Dapat Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp. 2,4 Juta Simak Disini

Bogor | Rabu, 03 Maret 2021 | 12:57 WIB

Syarat BLT UMKM 2021 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui

Syarat BLT UMKM 2021 dan Ketentuannya yang Wajib Diketahui

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:00 WIB

Pencairan BLT UMKM 2021: Cara Cek Penerima hingga Syarat Mencairkan

Pencairan BLT UMKM 2021: Cara Cek Penerima hingga Syarat Mencairkan

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:35 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×