Bocah 3 Tahun Tewas, Ditemukan Jarum di Organ Vital, Diduga Korban Ritual

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 10 Maret 2021 | 13:36 WIB
Bocah 3 Tahun Tewas, Ditemukan Jarum di Organ Vital, Diduga Korban Ritual
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

Suara.com - Seorang gadis kecil di Argentina ditemukan tewas dan ditemukan dua jarum menusuk bagian jantung dan paru-parunya, diduga ia korban ritual pemujaan setan.

Menyadur The Sun, Rabu (10/3/2021) Maia Vallejos meninggal di rumah sakit akibat infeksi yang menyerang organ vitalnya dan menyebabkan serangan jantung.

Dia dinyatakan meninggal tak lama setelah tiba di rumah sakit di Quitilipi, hampir 700 mil di utara ibu kota Argentina, Buenos Aires.

Ibu Maia yang berusia 20 tahun dan ayah tirinya yang berusia 19 tahun ditangkap pihak berwajib karena diduga terlibat akan kematian bocah tiga tahun tersebut.

Kedua orang tua Maia sempat mencoba melarikan diri karena takut digantung tetapi ditangkap oleh polisi di pinggiran desa tempat mereka tinggal.

Satu jarum berukuran empat inci dan biasa digunakan untuk menjahit bola-bola menyentuh bagian hati Maia. Kemudian jarum lain ditemukan sebelum kematiannya, menusuk paru-parunya.

Detail mengerikan dari temuan otopsi muncul ketika pihak berwenang mengatakan mereka sedang menyelidiki semua kemungkinan termasuk ia menjadi korban ritual pemujaan setan.

"Gadis kecil ini mengalami situasi yang mengerikan. Apa yang mereka lakukan padanya sangat agresif." ujar Asisten Jaksa Agung Chaco Miguel Fonteina.

Jaksa Cristian Arana membenarkan: "Salah satu jarum itu bersentuhan dengan paru-paru dan jantung gadis kecil itu, di tengah dadanya dan yang lainnya di timus di antara tulang dada dan paru-parunya.

baca juga

"Keduanya menyebabkan dia mengalami infeksi, radang paru-paru dan radang ginjalnya yang menyebabkan dia menderita serangan jantung." sambungnya.

Sebuah sumber mengatakan kepada media lokal: "Investigasi sedang berlangsung tetapi pihak berwenang sedang menyelidiki teori bahwa kematian gadis kecil itu mungkin terkait dengan semacam ritual."

Bocah 3 tahun tersebut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di sebuah rumah kumuh di lokasi penggergajian kayu.

Para pekerja di sana telah diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung.

Pasangan yang tidak disebutkan namanya yang ditahan atas kematian tersebut telah dijadikan tersangka resmi dalam penyelidikan pembunuhan.

Jaksa Arana berkata: "Kami sangat fokus pada penyelidikan ini dan tidak mengesampingkan teori apa pun. Kami berharap mendapatkan informasi lebih lanjut segera."

Ibu gadis kecil itu, yang dikatakan sedang hamil empat bulan, mengajukan permintaan melalui pengacaranya untuk ditempatkan di bawah tahanan rumah setelah dipukuli saat ditahan di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Potret Hot Tamara Gorro, Istri Ezequiel Garay yang Gairah Seksnya Menurun

5 Potret Hot Tamara Gorro, Istri Ezequiel Garay yang Gairah Seksnya Menurun

Bola | Senin, 08 Maret 2021 | 17:07 WIB

Alasan Timnas U-23 Batal Uji Coba Lawan Argentina dan Pantai Gading

Alasan Timnas U-23 Batal Uji Coba Lawan Argentina dan Pantai Gading

Bola | Rabu, 03 Maret 2021 | 07:59 WIB

Jadi Nakhoda Baru Marseille, Jorge Sampaoli Sudah Tiba di Prancis

Jadi Nakhoda Baru Marseille, Jorge Sampaoli Sudah Tiba di Prancis

Bola | Rabu, 03 Maret 2021 | 07:51 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

×