Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka

Rabu, 10 Maret 2021 | 18:32 WIB
Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Kasus 6 Laskar, Komnas HAM: Itu Hak Mereka
Presiden Jokowi menerima rombongan Amien Rais untuk membahas kasus penembakan 6 laskar FPI di Istana Negara Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 / [Sekretariat Presiden]

Suara.com - Amien Rais bersama enam tokoh lainnya mendatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta untuk mengadukan perihal kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menganggap  wajar untuk menyampaikan gagasan. 

"Bagi kami siapapun yang memiliki ide, mengembangkan gagasan dan sebagainya, ya, silakan saja itu hak mereka," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). 

Namun, secara meluas Choirul menjelaskan, Komnas HAM tetap mempertahankan rekomendasinya atas hasil investigasi.

Salah satu rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana. 

Pernyatan itu dikatakan Choirul, karena pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan polisi. Ia meyakini rekomendasinya itu beserta bukti serta fakta dari sejumlah sumber. 

"Bagaimana mungkin kami menyimpulkan sesuatu kalau tidak berdasarkan fakta yang ada, jadi itu enggak mungkin," ujarnya. 

Karena itu, Choirul berharap segala ide ataupun masukan terkait nasib dari kasus tewasnya enam laskar FPI bisa disertai dengan fakta serta bukti.

"Jadi kalau apapun kesimpulan kita basisnya adalah fakta, basisnya bukan opini dan bukan asumsi. Oleh karenanya ya siapapun itu kalau punya ide dan lain sebagainya kami berharap itu memang ada faktanya terus ada buktinya dan lain sebagainya, tidak berdasarkan opini dan sebagainya."

Baca Juga: Netizen Pada Ribut Amien Rais Bertemu Jokowi: Kebelet Injak Istana

Sebelumnya, Amien Rais bersama enam tokoh lainnya menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (9/3/2021) pagi.

Mereka mengungkapkan dua hal pokok yang mengerucut mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tragedi kematian enam laskar FPI, Desember lalu.

Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam siaran persnya, Selasa (9/3/2021). 

Diungkapkan Mahfud, kedatangan tujuh orang termasuk Amien Rais menyampaikan adanya pelanggaran HAM berat pada tragedi kematian enam laskar FPI di tol Cikampek tersebut. Karena itu, kasus tersebut agar dibawa ke Pengadilan HAM.

"Terdapat dua hal yang kemudian mengerucut pada penegakkan hukum atas kejadian tersebut. Negara perlu hukum yang adil, karena jika tidak, maka terdapat ancaman dari Tuhan dan negara bisa dihadapkan pada masalah," ujar Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI