Kapolresta Malang akan Dilaporkan ke Mabes, Soal Darah Demonstran Halal

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 11 Maret 2021 | 13:57 WIB
Kapolresta Malang akan Dilaporkan ke Mabes, Soal Darah Demonstran Halal
Aliansi Mahasiwa Papua di Mabes Polri, hendak laporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam pada Kamis (11/3/2021). Rencana melaporkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata dilakukan atas ucapan rasis saat AMP menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Yosea Arga]

"Kenapa hari ini kami mau melakukan pelaporan karena ketika proses pemeriksaan kawan-kawan kami di Malang itu Pak Kapolres itu melakukan apel Kemudian beberapa ocehan ancaman kepada AMP itu keluar dari Pak Kapolres itu," tutup Ambrosius.

Ihwal Penangkapan

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Harry Loho dibebaskan oleh Polresta Malang Kota, Selasa (09/03/2021) kemarin pukul 20.00 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh Wasekjen AMP Malang, Fhen Suhuniap, Rabu (10/3/2021).

Untuk proses pembebasan Fhen tidak tahu persis bagaimana proses pembebasannya. Sebab, saat Harry ditahan kawan-kawan dari AMP sedang berusaha masuk ke Kantor Polresta untuk membebaskannya malah bentrok dan dibubarkan.

"Benar kawan Harry kemarin sudah dibebaskan jam 20.00WIB kemarin Selasa (9/3/2021)," kata Fhen, kepada Suaramalang.id.

"Akhirnya kawan Harry diantar langsung oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya Pos Malang yang mendampingi untuk keluar dari sana (Mapolresta Malang Kota)," katanya

Sebelum dibebaskan, Fhen mengatakan, Harry diinterogasi secara terpisah dengan kawan-kawan massa aksi yang berjumlah 26 orang. Harry diinterogasi dan ditahan di Mapolresta Malang Kota selama 24 jam sejak Senin (8/3/2021).

"Jadi kawan-kawan yang diangkut ada 26 orang menggunakan dua mobil Dalmas. Tapi setelah di sana dipisahkan. Kawan Harry dipisahkan tersendiri dan diperiksa 24 jam lebih dan diikuti sejumlah saksi," katanya.

Sebelumnya, Harry ditangkap karena memecahkan mobil Dalmas Polresta Malang Kota saat aksi unjuk rasa International Women's Day Senin (8/3/2021) kemarin di Jalan Semeru. Serpihan kaca itu pun diklaim melukai salah satu anggota Polresta Malang Kota.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Malang | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:19 WIB

Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang

Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang

Malang | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:04 WIB

Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang

Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang

Malang | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:09 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×