Kabur usai Tabrak 2 Kali Pesepeda di Bundaran HI, Sopir Mercy Diburu Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:29 WIB
Kabur usai Tabrak 2 Kali Pesepeda di Bundaran HI, Sopir Mercy Diburu Polisi
Seorang pesepeda diduga ditabrak lari oleh pengendara mobil mewah Mercy di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Ist)

Suara.com - Pengemudi mobil jenis Mercy series C300 warna hitam berpelat nomor polisi B 1728 SAQ melarikan diri seusai menabrak pesepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pagi tadi. Kepastian itu diungkapkan oleh polisi seusai didapat fakta bahwa sang pengemudi mobil tidak melakukan upaya pertolongan seusai menyeruduk sang pesepeda.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyatakan, pengemudi yang belum dibeberkan identitasnya itu bahkan tidak menghentikan kendaraannya. Bahkan, sang juru setir mobil berwarna hitam itu menabrak hingga dua kali.

"Jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri di lokasi.

Atas dasar itu, kepolisian menyimpulkan jika insiden tersebut masuk dalam kategori tabrak lari. Untuk itu, polisi memberi ultimatum pada sang pengemudi untuk datang ke kantor polisi dan menjelaskan kronologi kejadian itu secara utuh.

Mobil mewah Mercy diduga penabrak pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Ist)
Mobil mewah Mercy diduga penabrak pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Ist)

"Jadi kami kategorikan sebagai tabrak lari, untuk sementara kami simpulkan iya. Walaupun nanti kami Walaupun akan mengambil keterangan tambahan termasuk dari yang bersangkutan," jelasnya.

Fahri menjelaskan, pihaknya akan mendalami kronologi insiden yang terjadi pagi tadi tersebut. Nantinya, dari hasil pendalaman tersebut, polisi akan menerapkan pasal yang sesuai.

"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari. Kalau tabrak lari Pasal 312 ancamannya 3 tahun," tutup dia.

Berdasarkan info yang diunggah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.

"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," cuit akun @TMCPoldaMetro, seperti dikutip Suara.com.

baca juga

Dari foto yang diunggah @TMCPoldaMetro, pesepeda yang menjadi korban tabrakan itu memakai kaos hijau dan celana pendek hitam. Terlihat korban sedang terkapar di sekitar Bundaran HI.

Sebagaimana foto yang diunggah, sejumlah pesepeda lainnya terlihat berusaha menolong korban yang sudah tergeletak di jalanan.

Akun @TMCPoldaMetro juga mengabarkan jika pesepeda yang menjadi korban kecelakaan itu sudah dibawa menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit. Akun itu juga mengatakan, jika polisi juga sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus kecelakaan itu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Flare dan Kembang Api Warnai Pesta Juara Indonesia di Bundaran HI

Flare dan Kembang Api Warnai Pesta Juara Indonesia di Bundaran HI

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 07:00 WIB

Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak

Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:34 WIB

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Terkini

KAMMI Sentil SF Hariyanto, Desak Prabowo Cabut Izin Korporasi Terseret Karhutla

KAMMI Sentil SF Hariyanto, Desak Prabowo Cabut Izin Korporasi Terseret Karhutla

Riau | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Pesan Indra Sjafri untuk Pemain Muda: Bakat Buka Peluang, Disiplin Jadi Penentu

Pesan Indra Sjafri untuk Pemain Muda: Bakat Buka Peluang, Disiplin Jadi Penentu

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:45 WIB

3 Rekomendasi Laptop untuk Pelajar Harga Rp4 Jutaan, Sudah SSD dan RAM 8 GB

3 Rekomendasi Laptop untuk Pelajar Harga Rp4 Jutaan, Sudah SSD dan RAM 8 GB

Tekno | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Obati Rindu Fans! Kartu Koleksi Luis Figo Diperkenalkan di Jakarta

Obati Rindu Fans! Kartu Koleksi Luis Figo Diperkenalkan di Jakarta

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Bebas Kusam! 5 Face Wash Anti-Pollution Pelindung Kulit dari Polusi Kota

Bebas Kusam! 5 Face Wash Anti-Pollution Pelindung Kulit dari Polusi Kota

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Apa Perbedaan Bedak Marcks Active vs Marcks Classic? Cek Harga dan Review

Apa Perbedaan Bedak Marcks Active vs Marcks Classic? Cek Harga dan Review

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:27 WIB

794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya

794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Karhutla Indonesia Masuk Cover The New York Times, Karya Seniman Ini Jadi Sorotan Dunia!

Karhutla Indonesia Masuk Cover The New York Times, Karya Seniman Ini Jadi Sorotan Dunia!

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Tampil Keren! Ini 5 Inspirasi OOTD Boyish ala Seol In Ah buat Cewek Tomboy

Tampil Keren! Ini 5 Inspirasi OOTD Boyish ala Seol In Ah buat Cewek Tomboy

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×