Array

Tabrak Pesepeda Pakai Mercy di HI, Mahasiswa 19 Tahun Ini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Maret 2021 | 21:12 WIB
Tabrak Pesepeda Pakai Mercy di HI, Mahasiswa 19 Tahun Ini Jadi Tersangka
Lokasi kasus tabrak lari pengendara mobil Mercy terhadap pesepeda di kawasan Bundaran HI. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi menetapkan pengendara mobil jenis Mercedes Benz atau Mercy  yang menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka yang diketahui merupakan mahasiswi berinisial MDA (19) itu langsung ditahan hingga 20 hari ke depan. 

"Tadi status yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan sudah kita lakukan penahanan paling tidak untuk 20 hari ke depan," kata Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (13/3/2021). 

Sebelumnya, MDA menabrak pesepeda bernama Ivan Christopher, pegawai swasta hingga ban kiri kendaraannya melindas korban sebelum akhirnya melarikan diri. Tidak lama kemudian, MDA ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro.

Sebelum tertangkap, pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengecek kamera pemantau atau cctv dan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Menurut Sambodo, wajah pelaku yang sempat buron itu tertangkap oleh kecanggihan kamera ETLE yang berfungsi sebagai pengawas pelanggaran lalu lintas. 

"Dari kamera ETLE tersebut kemudian kita lakukan capture wajah dengan analisa face recognition, kemudian juga dengan CCTV yang ada di seputar lokasi," ujarnya. 

Atas perbuatannya, MDA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian yang menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Pengemudi Mercy Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Berdasarkan info yang diunggah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.

"(Pukul) 06.37 WIB terjadi kecelakaan tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan Roda empat di sekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," cuit akun @TMCPoldaMetro, seperti dikutip Suara.com.

Dari foto yang diunggah @TMCPoldaMetro, pesepeda yang menjadi korban tabrakan itu memakai kaos hijau dan celana pendek hitam. Terlihat korban sedang terkapar di sekitar Bundaran HI.

Sebagaimana foto yang diunggah, sejumlah pesepeda lainnya terlihat berusaha menolong korban yang sudah tergeletak di jalanan.

Akun @TMCPoldaMetro juga mengabarkan jika pesepeda yang menjadi korban kecelakaan itu sudah dibawa menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI