Cara Lapor SPT untuk Pegawai, Gaji di Bawah Rp 60 Juta

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 21:34 WIB
Cara Lapor SPT untuk Pegawai, Gaji di Bawah Rp 60 Juta
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2020 bagi wajib pajak pribadi dan badan akan segera berakhir tanggal 31 Maret 2021 mendatang. Bagi wajib pajak yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta tiap tahun, maka pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mengisi formulir pelaporan SPT 1770 SS. Lalu, sudahkah kamu tahu cara Lapor SPT untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 60 juta?

Pelaporan SPT sendiri tidak mengharuskan wajib pajak untuk mendatangi kantor pajak, karena kini SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui DJP Online. Untuk lebih jelasnya, simak panduan berikut cara Lapor SPT untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 60 juta. 

Membuat akun DJP Online

  1. Kunjungi laman www.pajak.go.id, pilih menu “Login” untuk ke halaman djponline, lalu klik “Belum registrasi” untuk membuat akun DJP online
  2. Isikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), EFIN serta kode keamanan, lalu klik “Submit”
  3. Cek e-mail yang telah digunakan saat registrasi untuk mendapatkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi serta link aktivasi.
  4. Buka email dan klik link aktivasi
  5. Setelah akun teraktivasi, kiembali ke laman www.pajak.go.id dan coba login kembali dengan menggunakan NPWP serta kata sandi yang telah dikirim ke e-mail
  6. Isi e-Filling sesuai petunjuk yang tertera

Cara lapor SPT 1770 SS

DJP Online, Cara Lapor SPT Via Daring (tangkapan layar djponline.pajak.go.id)
DJP Online, Cara Lapor SPT Via Daring (tangkapan layar djponline.pajak.go.id)

SPT 1770 SS ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan selain dari usaha atau pekerjaan bebas dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta dalam satu tahun.

  • Berikut cara pelaporan dengan SPT 1770 SS:
  • Kunjungi laman www.pajak.go.id, pilih menu “Login” untuk ke halaman djponline
  • Masukkan NPWP dan kata sandi serta kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik “Login”
  • Pilih menu “Lapor”
  • Pilih layanan: e -FIling lalu pilih buat SPT
  • Isi e-Filling sesuai panduan yang tertera
  • Isi tahun pajak, status SPT serta status pembetulan.
  • Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN. Contoh, pegawai negeri: masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara kantor.
  • Isi BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN. Contoh: Dapat hadiah undian Rp 2.000.000, telah dipotong PPh Final 25 persen (Rp 500.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp 2.000.000
  • Isi BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN. Contoh: Harta yang dimiliki motor matic Rp 18.000.000, cincin emas Rp 4.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp15.000.000
  • Isi Bagian D.Pernyataan dengan klik kotak “Setuju” sampai muncul lambing centang
  • Akan muncul ringkasan SPT Anda sesuai data yang telah diisi dan Pengambilan Kode Verifikasi
  • SPT 1770 SS telah terisi, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah dikirimkan ke email Anda

Itulah penjelasan tentang cara lapor SPT untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp 60  juta. Jangan lupa untuk melaporkan pajakmu sebelum 31 Maret 2021, ya!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kode Error E-Filing dan Cara Mengatasinya

Kode Error E-Filing dan Cara Mengatasinya

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:26 WIB

DJP Online, Begini Cara Lapor SPT Via Daring

DJP Online, Begini Cara Lapor SPT Via Daring

News | Senin, 08 Maret 2021 | 17:53 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:08 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB