OPM Diusul Masuk Daftar Teroris, Benny Wenda: Indonesia yang Teroris

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 25 Maret 2021 | 15:40 WIB
OPM Diusul Masuk Daftar Teroris, Benny Wenda: Indonesia yang Teroris
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)

Suara.com - Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua, mengkritik rencana pemerintah Indonesia yang hendak memasukkan Organisasi Papua Merdeka atau OPM dalam daftar organisasi teroris.

Benny yang kekinian tinggal di Inggris, justru menilai pemerintah Indonesia lah yang layak disebut sebagai teroris.

"Bagaimana mungkin OPM dikategorikan sebagai organisasi teroris. Sebab, mayoritas rakyat Papua mendukung perjuangan OPM," kata Benny Wenda dalam pernyataan resmi, Kamis (25/3/2021).

Dia melanjutkan, "Kenyataannya, Indonesia adalah negara teroris yang telah melakukan kekerasan massal terhadap rakyat Papua selama hampir enam dekade."

Benny menjelaskan, rakyat West Papua membentuk negara merdeka mereka sendiri sejak tahun 1961.

Tanggal 1 Desember tahun itu, kata dia, Dewan West New Guinea memilih lagu kebangsaan, bendera, dan simbol negara West Papua.

"Kami memiliki sebuah wilayah, orang, dan terdaftar sebagai Wilayah Tanpa Pemerintahan Sendiri oleh Komite Dekolonisasi PBB, " jelasnya.

"Bendera kami dikibarkan berdampingan dengan Belanda, dan pelantikan Dewan West New Guinea disaksikan oleh para diplomat dari Belanda, Inggris, Prancis dan Australia," sambungnya.

Namun, kesemua persyaratan negara merdeka itu, kata Benny yang mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Republik West Papua, "dicuri" oleh Indonesia.

baca juga

"Semua itu dicuri Indonesia yang melakukan invasi tahun 1963," kata dia.

"Kelahiran negara West Papua merdeka itu tertahan. Inilah mengapa rakyat West Papua melancarkan perjuangan, membentuk OPM untuk mendapatkan kembali negara dan kemerdekaan kami," jelas Benny.

Karena itu, Benny menilai rencana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memasukkan OPM sebagai organisasi teroris justru adalah tindakan teroristik.

"Sebab terorisme adalah penggunaan kekerasan terhadap warga sipil, untuk mengintimidasi penduduk, yang bertujuan politik. Inilah yang sebenarnya telah dilakukan Indonesia terhadap rakyat saya selama 60 tahun," klaim Benny.

"Bagaimana kita bisa menjadi teroris ketika Indonesia mengirimkan 20.000 pasukan ke tanah kita dalam tiga tahun terakhir?" ujar Benny.

Pria 46 tahun tersebut juga menyebutkan "OPM di Papua seperti penjaga rumah".

"Kami hanya bertindak untuk membela diri, melindungi diri kami sendiri, tanah air kami, tanah leluhur kami, warisan kami dan sumber daya alam kami, hutan dan gunung," jelasnya.

Untuk diketahui, BNPT berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3).

Walaupun demikian, OPM sementara ini masih dikenal sebagai kelompok separatis dan belum ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

Status sama juga berlaku untuk sayap militernya, yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, yang saat ini dikenakan status kelompok kriminal bersenjata oleh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mirip Asli, Kostum Sate Ayam Aurra Kharishma di Miss Grand Bikin Ngiler

Mirip Asli, Kostum Sate Ayam Aurra Kharishma di Miss Grand Bikin Ngiler

Riau | Kamis, 25 Maret 2021 | 14:04 WIB

Suku Bunga Turun, Bank Jadi Pelit Salurkan Kredit

Suku Bunga Turun, Bank Jadi Pelit Salurkan Kredit

Bisnis | Kamis, 25 Maret 2021 | 13:20 WIB

Jadwal Orleans Masters 2021: Enam Wakil RI Berebut Tiket Perempat Final

Jadwal Orleans Masters 2021: Enam Wakil RI Berebut Tiket Perempat Final

Sport | Kamis, 25 Maret 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

×