Jaksa Sita Tanah, Hotel dan Mall Milik Tersangka Asabri Benny Tjokrosaputro

Bangun Santoso

Minggu, 28 Maret 2021 | 09:32 WIB
Jaksa Sita Tanah, Hotel dan Mall Milik Tersangka Asabri Benny Tjokrosaputro
Kejagung sita aset berupa tanah, mall, dan hotel terkait Benny Tjokrosaputro tersangka kasus korupsi PT Asabro, Kamis (25/3/2021) (ANTARA/HO-Puspenum Kejagung)

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset berupa tanah, mall, dan hotel milik Benny Tjokrosaputro (BTS), tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, mengatakan aset berupa tanah, mall, dan hotel tersebut berada di daerah Mempawah dan Pontianak.

"Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS," kata Leonard sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan sset yang disita tersebut berupa berupa enam bidang tanah dan/atau bangunan.

Penyitaan lanjut dia, telah mendapat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak pada Kamis (25/3).

"Yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Kota Pontianak," kata Leonard.

Sesuai Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2021 /PN.PTK tanggal 24 Maret 2021, asset milik atau yang berkaitan dengan tersangka Benny Tjockrosaputro yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 469 yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 9.820 meter persegi.

Selanjutnya, satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 511 yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 577 meter persegi.

"Di atas dua bidang tanah tersebut, berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Mall Matahari Pontianak," kata Leonard.

baca juga

Sementara itu berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 12/ Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.PTK tanggal 24 Maret 2021, asset milik atau yang berkaitan dengan Benny Tjockrosaputro, yaitu satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 38 (dahulu No. 2058) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 2.034 meter persegi.

Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 57 (dahulu No. 2055) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 93 meter persegi.

"Di atas dua bidang tanah tersebut berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Hotel Maestro Pontianak," ujarnya.

Berikutnya, satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 58 (dahulu No. 2057) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 166 meter persegi dan satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 59 (dahulu No. 2056) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 159 meter persegi.

Selanjutnya, kata Leonard, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka Benny Tjockrosaputrp yang masih dalam proses untuk disita oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung berupa tiga hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 hektare (8.330.000 meter persegi) yang terletak di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar dan Desa Sungai Burung Kabupaten Mempawah.

"Terhadap asset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Asabri di Pontianak

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Tersangka Asabri di Pontianak

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 03:55 WIB

Asabri Catatkan Pertumbuhan Aset Rp 2,9 Triliun

Asabri Catatkan Pertumbuhan Aset Rp 2,9 Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:49 WIB

Kejagung Sita Sejumlah Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri

Kejagung Sita Sejumlah Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri

Riau | Jum'at, 26 Maret 2021 | 06:55 WIB

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Kasus Asabri, Ada Range Rover dan Sedan

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Kasus Asabri, Ada Range Rover dan Sedan

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 11:19 WIB

Kejagung Sita Lagi 5 Mobil Tersangka Asabri, Total Aset Kini Capai Rp4,4 T

Kejagung Sita Lagi 5 Mobil Tersangka Asabri, Total Aset Kini Capai Rp4,4 T

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 10:44 WIB

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Usut Aset Benny Tjokro di Kalimantan Barat

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Usut Aset Benny Tjokro di Kalimantan Barat

Kalbar | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:49 WIB

Deretan Harta Tersangka Asabri: Punya Koleksi 36 Lukisan Berlapis Emas!

Deretan Harta Tersangka Asabri: Punya Koleksi 36 Lukisan Berlapis Emas!

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 07:23 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×