Rizieq Kembali Sidang, PN Jaktim Tak Lagi Ramai, Simpatisan Sepi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Maret 2021 | 10:15 WIB
Rizieq Kembali Sidang, PN Jaktim Tak Lagi Ramai, Simpatisan Sepi
Suasana di PN Jakarta Timur jelang sidang Habib Rizieq. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus perkara swab rest di RS UMMI Bogor atas terdakwa eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Rabu (31/3/2021). Terkait itu, pengamanan tetap dilakukan oleh kepolisian.

Hingga saat ini, belum tampak simpatisan Rizieq berada di lokasi. Kawat berduri juga tampak dibentangkan di sepanjang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di gerbang pengadilan. Beberapa mobik taktis Brimob dan Barracuda juga bersiaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini, Rizieq akan jalani sidang dengan agenda dengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi terdakwa dengan perkara swab test di RS UMMI Bogor.

"Sidang agendanya adalah pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa atau penasihat hukumnya jadi demikian," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Rabu (31/3).

Selain Rizieq sebagai terdakwa, menantu Rizieq yakni Habib Hanif Alatas juga akan jalani persidangan dengan agenda yang sama terkait perkara swab test RS UMMI Bogor.

Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rizieq dan menantunya sudah tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.10 WIB. Terdakwa dibawa dengan mobil tahanan milik kejaksaan negeri Jakarta Timur.

Baik Rizieq dan Hanif tak memberikan gestur menyapa awak media atau simpatisannya seperti pada persidangan sebelumnya. Mobil tahanan yang membawa kedua terdakwa tersebut langsung tancap gas masuki gedung pengadilan.

Sementara itu pengamanan aparat kepolisian hingga TNI tampak masih ketat terlihat. Pintu masuk gedung pengadilan masih tampak dijaga dengan penjagaan berlapis.

baca juga

Adapun di sekeliling gedung PN Jakarta Timur sendiri terlihat kawat berduri di bentangkan. Belum terlihat adanya simpatisan Rizieq yang berkumpul di sekitar lokasi seperti biasanya.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Jalani Sidang, HRS akan Dengarkan Pendapat Jaksa di Kasus RS Ummi

Kembali Jalani Sidang, HRS akan Dengarkan Pendapat Jaksa di Kasus RS Ummi

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 09:10 WIB

Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Digelar Selasa Pekan Depan

Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Digelar Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:54 WIB

Diminta Jaksa Pelajari Kembali ICJS, Begini Respon Kubu Habib Rizieq

Diminta Jaksa Pelajari Kembali ICJS, Begini Respon Kubu Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:52 WIB

Habib Rizieq Bisa Antarkan Warga Indonesia Kalau Mau Aksi Bom Bunuh Diri

Habib Rizieq Bisa Antarkan Warga Indonesia Kalau Mau Aksi Bom Bunuh Diri

Banten | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:22 WIB

Ungkit Kerumunan Jokowi dan KLB Demokrat, Jaksa Sebut Rizieq Giring Opini

Ungkit Kerumunan Jokowi dan KLB Demokrat, Jaksa Sebut Rizieq Giring Opini

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:05 WIB

Tinggalkan PN Jaktim, Habib Rizieq Dadah-dadah, Tetapi Sepi Simpatisan

Tinggalkan PN Jaktim, Habib Rizieq Dadah-dadah, Tetapi Sepi Simpatisan

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:03 WIB

Habib Rizieq: Kalau Mau Pasang Bom di Badan Minta ke Hamas, Gratis!

Habib Rizieq: Kalau Mau Pasang Bom di Badan Minta ke Hamas, Gratis!

Jakarta | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:43 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×