Rizieq Kembali Sidang, PN Jaktim Tak Lagi Ramai, Simpatisan Sepi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Maret 2021 | 10:15 WIB
Rizieq Kembali Sidang, PN Jaktim Tak Lagi Ramai, Simpatisan Sepi
Suasana di PN Jakarta Timur jelang sidang Habib Rizieq. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus perkara swab rest di RS UMMI Bogor atas terdakwa eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Rabu (31/3/2021). Terkait itu, pengamanan tetap dilakukan oleh kepolisian.

Hingga saat ini, belum tampak simpatisan Rizieq berada di lokasi. Kawat berduri juga tampak dibentangkan di sepanjang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di gerbang pengadilan. Beberapa mobik taktis Brimob dan Barracuda juga bersiaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini, Rizieq akan jalani sidang dengan agenda dengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi terdakwa dengan perkara swab test di RS UMMI Bogor.

"Sidang agendanya adalah pendapat penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa atau penasihat hukumnya jadi demikian," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Rabu (31/3).

Selain Rizieq sebagai terdakwa, menantu Rizieq yakni Habib Hanif Alatas juga akan jalani persidangan dengan agenda yang sama terkait perkara swab test RS UMMI Bogor.

Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rizieq dan menantunya sudah tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.10 WIB. Terdakwa dibawa dengan mobil tahanan milik kejaksaan negeri Jakarta Timur.

Baik Rizieq dan Hanif tak memberikan gestur menyapa awak media atau simpatisannya seperti pada persidangan sebelumnya. Mobil tahanan yang membawa kedua terdakwa tersebut langsung tancap gas masuki gedung pengadilan.

Sementara itu pengamanan aparat kepolisian hingga TNI tampak masih ketat terlihat. Pintu masuk gedung pengadilan masih tampak dijaga dengan penjagaan berlapis.

baca juga

Adapun di sekeliling gedung PN Jakarta Timur sendiri terlihat kawat berduri di bentangkan. Belum terlihat adanya simpatisan Rizieq yang berkumpul di sekitar lokasi seperti biasanya.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Jalani Sidang, HRS akan Dengarkan Pendapat Jaksa di Kasus RS Ummi

Kembali Jalani Sidang, HRS akan Dengarkan Pendapat Jaksa di Kasus RS Ummi

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 09:10 WIB

Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Digelar Selasa Pekan Depan

Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Digelar Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:54 WIB

Diminta Jaksa Pelajari Kembali ICJS, Begini Respon Kubu Habib Rizieq

Diminta Jaksa Pelajari Kembali ICJS, Begini Respon Kubu Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:52 WIB

Habib Rizieq Bisa Antarkan Warga Indonesia Kalau Mau Aksi Bom Bunuh Diri

Habib Rizieq Bisa Antarkan Warga Indonesia Kalau Mau Aksi Bom Bunuh Diri

Banten | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:22 WIB

Ungkit Kerumunan Jokowi dan KLB Demokrat, Jaksa Sebut Rizieq Giring Opini

Ungkit Kerumunan Jokowi dan KLB Demokrat, Jaksa Sebut Rizieq Giring Opini

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:05 WIB

Tinggalkan PN Jaktim, Habib Rizieq Dadah-dadah, Tetapi Sepi Simpatisan

Tinggalkan PN Jaktim, Habib Rizieq Dadah-dadah, Tetapi Sepi Simpatisan

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:03 WIB

Habib Rizieq: Kalau Mau Pasang Bom di Badan Minta ke Hamas, Gratis!

Habib Rizieq: Kalau Mau Pasang Bom di Badan Minta ke Hamas, Gratis!

Jakarta | Selasa, 30 Maret 2021 | 16:43 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×