Selalu Hadir di Sidang Habib Rizieq, Yuyun dan Siti Ingin Dicatat Malaikat

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:04 WIB
Selalu Hadir di Sidang Habib Rizieq, Yuyun dan Siti Ingin Dicatat Malaikat
Dua orang perempuan Simpatisan Habib Rizieq, Yuyun dan Siti di PN Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Yuyun (41) dan Siti Marsifah (21) merupakan dua simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tidak pernah absen datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keduanya datang sejak dakwaan terhadap Rizieq dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Hari ini, pria yang juga biasa disapa HRS itu kembali menjalani sidang kasus perkara swab rest di RS Ummi Bogor. Adapun agendanya adalah mendengarkan pendapat jaksa atas eksepsi terdakwa.

Yuyun mengungkapkan alasannya mengapa selalu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur meskipun tidak boleh masuk ke ruang sidang. Menurutnya, dengan selalu hadir ke lokasi persidangan, malaikat akan mencatat kebaikannya.

"Pengen dicatat malaikat Roqib ada Atib. Kalau kami di sini menjadi salah satu pendukung Habib Rizieq yang rela datang meluangkan waktu, tenaga, materi, dan kesempatan karena ingin dicatat dalam pahala," kata Yuyun di lokasi, Rabu (31/3/2021).

Kepada wartawan, Yuyun mengaku tidak ingin membuat rusuh. Atas dasar itu, dia dan Siti selalu hadir setiap persidangan berlangsung.

"Tidak lebih dari itu, tidak ingin bikin kerusuhan atau apa, tidak ada. Setiap sidang, dari awal sidang agenda dakwaan. Mungkin kalian sering lihat kami," sambung Yuyun.

"Polisi saja sampai hafal," timpal Siti.

Dengan demikian, Yuyun berharap agar Rizieq dan terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah. Dia juga berharap agar sang habib dapat segera dibebaskan.

"Tidak (salah), itu seperti keyakinan kami. Percaya akhirat ada kan? Nyata kan? Tapi tidak bisa dijelaskan denfan kata-kata, saya pakai keyakinan pakai hati," pungkas Yuyun.

baca juga

Sementara itu, pengamanan tetap dilakukan oleh kepolisian. Kawat berduri juga tampak dibentangkan di sepanjang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di gerbang pengadilan. Beberapa mobik taktis Brimob dan Barracuda juga bersiaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini, Rizieq akan jalani sidang dengan agenda dengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi terdakwa dengan perkara swab test di RS UMMI Bogor.

Selain Rizieq sebagai terdakwa, menantu Rizieq yakni Habib Hanif Alatas juga akan jalani persidangan dengan agenda yang sama terkait perkara swab test RS UMMI Bogor.

Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rizieq dan menantunya sudah tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.10 WIB. Terdakwa dibawa dengan mobil tahanan milik kejaksaan negeri Jakarta Timur.

Baik Rizieq dan Hanif tak memberikan gestur menyapa awak media atau simpatisannya seperti pada persidangan sebelumnya. Mobil tahanan yang membawa kedua terdakwa tersebut langsung tancap gas masuki gedung pengadilan.

Sementara itu pengamanan aparat kepolisian hingga TNI tampak masih ketat terlihat. Pintu masuk gedung pengadilan masih tampak dijaga dengan penjagaan berlapis.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!

Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:03 WIB

Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?

Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:00 WIB

Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!

Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 12:50 WIB

Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan

Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan

Jakarta | Rabu, 31 Maret 2021 | 12:13 WIB

Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?

Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?

Bali | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:59 WIB

Habib Rizieq: Mau Jihad, Pasang Bom di Badan, Jangan ledakan di Tanah Abang

Habib Rizieq: Mau Jihad, Pasang Bom di Badan, Jangan ledakan di Tanah Abang

Jakarta | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:04 WIB

Sebut Hukum Berlaku Meski Dengan Keturunan Nabi, JPU Ungkap Hadist Shahih

Sebut Hukum Berlaku Meski Dengan Keturunan Nabi, JPU Ungkap Hadist Shahih

Batam | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

×