Profil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Jum'at, 02 April 2021 | 18:31 WIB
Profil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara menghadiri panggilan KPK di BPKP Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Saat ini, Aa Umbara terjerat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang rekannya yang bernama Andri Wibawa yang merupakan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) serta M Totoh Gunawan.

Dari perbuatannya, Aa Umbara dijerat melanggar Pasal 12 huruf I atau pasal 15 dan Pasal 12B Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah kedalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal A55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP. Itulah ulasan mengenai profil Aa Umbara

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

REKOMENDASI

TERKINI