Tim Futsalnya Kalah, 5 Pelajar SMA Habisi Nyawa Suporter Lawan Pakai Parang

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 April 2021 | 14:48 WIB
Tim Futsalnya Kalah, 5 Pelajar SMA Habisi Nyawa Suporter Lawan Pakai Parang
Ilustrasi warga membawa golok.

Suara.com - Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan, tim satreskrim dan Polsek Telanaipura dibantu Resmob Polda Jambi menangkap lima orang pelaku kasus pembacokan terhadap dua suporter futsal, sehingga mengakibatkan seorang korbannya meninggal dunia setelah dirawat di RSU Raden Mattaher, Jambi.

Dari lima pelaku pembacok supporter futsal setelah mereka ribut saling ejek di GOR Kota Baru, satu pelaku utamanya berinisial AS kabur melarikan diri ke Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan namun akhirnya berhasil ditangkap, kata Dover Christian, di Jambi, Selasa.

AS kabur setelah membacok Sharul Romadhon, salah satu suporter tim futsal SMAN 7 Kota Jambi, di Jalan KH A Malik, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi pada akhir pekan kemarin.

Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan sempat dirawat beberapa hari, namun akhirnya korban meninggal dunia.

Kombes Dover Christian mengatakan motif pelaku pembacokan ini dikarenakan dendam, karena tim sekolahnya mengalami kekalahan saat pertandingan futsal di GOR Kotabaru.

"Pelaku ini merupakan pelajar di Kota Jambi, pelaku membacok secara acak suporter yang menyebabkan timnya kalah," kata Dover.

Kronologi kejadian pembacokan tersebut, pelaku AS berkumpul mengajak teman-temannya untuk melakukan pembacokan dengan mengambil sebilah parang di daerah Arizona.

Kemudian, mereka menunggu supporter SMAN 7 lawan mereka lewat dan mengikutinya. Saat berada di Jalan KH A Malik, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanai Pura, pelaku membacok punggung korban DL.

Seketika, Sharul Romadhon yang membawa motor membonceng DL berhenti, DL berhasil kabur, namun Sharul Romadhon tidak sempat berlari, sehingga menjadi korban pembacokan pelaku AS yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain menangkap aktor utama pembacokan Sharul Romadhon, Kapolresta Jambi menyebutkan pihaknya juga mengamankan empat pelaku lainnya yang turut serta membantu AS dalam melakukan aksinya, yakni MZ, RK, FR dan MA. Sedangkan MY masih menjadi buronan polisi.

"Mereka ini memiliki peran masing-masing, MZ yang menjadi pengendara motor yang membonceng RK dan pelaku pembacokan AS. RK pemilik motor yang dibawa MZ. Sedangkan FR, MA dan MY mengendarai motor satunya lagi mengiringi pelaku pembacokan," kata Kombes Dover.

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku yakni untuk tersangka AS dikenakan Pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara subsider Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman 10 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sedangkan, untuk tersangka MZ, RK, FR dan MA dikenakan pasal yang sama dan juncto Pasal 55 dan 57 KUHP tentang penyertaan dengan ancaman hukuman pokok dikurangi sepertiga.

"Untuk MY, akan kami kejar sampai kapan pun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Dirawat di ICU, Korban Pembacokan di Balikpapan Lewati Masa Kritis

Masih Dirawat di ICU, Korban Pembacokan di Balikpapan Lewati Masa Kritis

Kaltim | Minggu, 04 April 2021 | 14:01 WIB

Bikin Mendidih, Istri Matsari Ngaku Sudah 3 Kali Bersetubuh dengan Karmiadi

Bikin Mendidih, Istri Matsari Ngaku Sudah 3 Kali Bersetubuh dengan Karmiadi

Bali | Selasa, 23 Maret 2021 | 08:15 WIB

Gegara Tanaman Pinangnya Ditebang, Anak Bacok Ayah Kandung di Nias

Gegara Tanaman Pinangnya Ditebang, Anak Bacok Ayah Kandung di Nias

Sumut | Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:05 WIB

Habisi Siswi SMP Lagi Hamil, Pelajar SMA di Pelalawan Terancam 15 Tahun Bui

Habisi Siswi SMP Lagi Hamil, Pelajar SMA di Pelalawan Terancam 15 Tahun Bui

Riau | Senin, 08 Maret 2021 | 19:46 WIB

Terkini

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB